Reonald menegaskan, pihaknya mengantongi 20 rekaman kamera CCTV (closed circuit television) dari sejumlah titik lokasi yang berkaitan dengan kasus Arya Daru. Jika diperlukan, rekaman itu akan diputar langsung di hadapan keluarga.
"Ini salah satu bentuk transparansi dari dari penyelidik Direktorat Kriminal Umum ya, bahwa tidak ada niatan untuk menutup-nutupi, tidak ada niatan untuk memframing atau menghilangkan barang bukti, tidak ada," ucap Reonald.
Sebelumnya, jasad korban ditemukan dalam kondisi yang memprihatinkan di kamar kosnya yang berlokasi di Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa, 8 Juli 2025. Saat ditemukan, wajahnya tertutup plastik dan dililit lakban berwarna kuning, memicu spekulasi publik mengenai kemungkinan tindak pembunuhan.
Namun demikian, hingga saat ini pihak kepolisian tidak menemukan indikasi adanya tindak pidana dalam peristiwa tersebut. Berdasarkan hasil penyelidikan, disimpulkan bahwa tidak ada keterlibatan pihak lain, dan kematian Arya diduga kuat merupakan kasus bunuh diri.
Meski begitu, polisi tetap membuka peluang untuk menerima informasi tambahan jika ada bukti baru yang muncul. Dengan demikian, penyelidikan kasus ini belum dihentikan secara resmi atau diterbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).