Pemkot Tangsel Berencana Buang Sampah di Cileungsi, Pemkab Bogor: Kami Tidak Tau

Jumat 09 Jan 2026, 14:08 WIB
Ilustrasi, Pemkot Tangerang Selatan bakal membuang sampah di wilayah Cileungsi, Kabupaten Bogor. (Sumber: Poskota/Giffar Rivana)

Ilustrasi, Pemkot Tangerang Selatan bakal membuang sampah di wilayah Cileungsi, Kabupaten Bogor. (Sumber: Poskota/Giffar Rivana)

CIBINONG, POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan berencana mengalihkan pembuangan sampah ke wilayah Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor.

Hal tersebut dilakukan setelah sebelumnya, Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPAS) Cilowong, Kota Serang menghentikan pengiriman sampah dari Tangerang Selatan.

Penghentian itu dilakukan menyusul adanya penolakan dari warga setempat terhadap aktivitas pembuangan sampah tersebut.

Baca Juga: Terjebak Macet, 2 Pelaku Curanmor di Tangerang Gagal Bawa Kabur Motor Curian

Menanggapi itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor, Teuku Mulya mengatakan, pihaknya belum menerima koordinasi secara langsung dari Pemkot Tangerang Selatan terkait pengalihan pembuangan sampah.

"Terkait hal insidentil ini, karena mungkin mereka sangat insidentil tanpa melihat problem ke depan, mereka langsung menyatakan seperti itu tanpa berkoordinasi dengan pemerintah daerah tempat dia membuang," kata Teuku saat dihubungi, Jumat 9 Januari 2026.

"Terus terang kami pemerintah daerah tidak tahu-menahu apa yang direncanakan teman-teman Tangsel. Jadi kita dalam posisi tiba-tiba sudah ada berita tangsel mau buang," sambungnya.

Pengalihan pembuangan sampah, kata Teuku harus melalui administrasi kewilayahan, dan melalui adanya koordinasi supaya bisa dikaji terlebih dahulu oleh Pemkab Bogor.

Baca Juga: Warga Tambora Jakbar Harus Rogoh Rp10 Ribu per Hari untuk Beli Air Bersih, Diduga Dampak Aktivias Galian

Koordinasi tersebut menurutnya, dilakukan untuk bisa memastikan rencana dan mekanisme yang akan dilakukan dalam penanganan sampah ini.

"Jadi problemnya kalau buang sampah terkelola dengan baik tak ada masalah. Tapi koordinasi dengan pemerintah daerah sebagai kewilayahan itu harusnya ada secara intens atau secara detail supaya pemerintah daerah setempat mengetahui rencana dan mekanismenya," tuturnya.


Berita Terkait


News Update