POSKOTA.CO.ID - Nama Rizki Abdul Rahman Wahid mendadak jadi sorotan setelah melaporkan komika sekaligus pengamat politik Pandji Pragiwaksono ke Polda Metro Jaya.
Laporan tersebut berkaitan dengan materi stand-up comedy Pandji bertajuk Mens Rea yang dinilai mengandung unsur pencemaran nama baik serta dugaan pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023.
Pelaporan ini tercatat secara resmi dengan nomor STTLP/B/166/I/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Dalam laporan tersebut, Pandji dipersoalkan atas dugaan melanggar Pasal 300 dan 301 Undang-Undang Tindak Pidana terhadap Agama dan Kepercayaan.
Rizki Abdul Rahman Wahid sendiri mendatangi Polda Metro Jaya dengan mengatasnamakan Presidium Angkatan Muda Nahdlatul Ulama.
Ia juga menyebut, adanya keterlibatan Aliansi Muda Muhammadiyah dalam pelaporan tersebut.
Polisi menyatakan, telah menerima laporan dan akan memprosesnya sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku.
Dalam pelaporan itu, pihak pelapor turut menyerahkan barang bukti berupa rekaman materi Mens Rea yang ditayangkan melalui platform streaming.
Pandji Pragiwaksono kini resmi dilaporkan oleh Angkatan Muda Nahdlatul Ulama dan Aliansi Muda Muhammadiyah ke Polda Metro Jaya pada Rabu, 7 Januari 2026.
Rekaman video pertunjukan yang dipersoalkan menjadi salah satu bukti utama yang diserahkan kepada penyidik.
Di tengah pelaporan materi Mens Rea Pandji Pragiwaksono ke Polda Metro Jaya, tak sedikit yang mencari rekam jejak Rizki Abdul Rahman Wahid.
