POSKOTA.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembagian kuota haji tambahan tahun 2023–2024 di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag). Penetapan ini menjadi puncak dari proses penyelidikan dan penyidikan yang telah berlangsung sejak pertengahan 2025.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menegaskan bahwa penetapan tersangka dilakukan berdasarkan kecukupan alat bukti.
“Benar, sudah ada penetapan tersangka dalam penyidikan perkara kuota haji,” ujar Budi Prasetyo kepada wartawan, Jumat, 9 Januari 2026.
Langkah KPK tersebut sekaligus mengonfirmasi pernyataan Ketua KPK Setyo Budiyanto yang sebelumnya menyebut pengumuman tersangka hanya tinggal menunggu waktu.
Proses Penyidikan dan Sikap Pimpinan KPK
Ketua KPK Setyo Budiyanto memastikan seluruh tahapan penanganan perkara berjalan sesuai prosedur hukum dan dilakukan secara kolektif oleh pimpinan lembaga antirasuah. Ia menepis isu adanya perbedaan pandangan di internal KPK.
“Ya, tinggal memastikan apa yang dikerjakan oleh para penyidik, semuanya sudah memenuhi untuk nanti dipastikan bahwa ada saatnya (mengumumkan tersangka),” kata Setyo di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu, 7 Januari 2026.
Budi Prasetyo menambahkan bahwa sejak tahap penyelidikan hingga penyidikan, pimpinan KPK berada pada satu sikap.
“Sejak dari proses penyelidikan sampai kemudian naik ke tahap penyidikan semuanya satu suara, bulat,” tandasnya.
Profil Singkat Yaqut Cholil Qoumas
Yaqut Cholil Qoumas lahir di Rembang, Jawa Tengah, 4 Januari 1975. Ia dikenal sebagai tokoh Nahdlatul Ulama (NU) dan politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Gus Yaqut menjabat sebagai Menteri Agama Republik Indonesia pada periode 23 Desember 2020 hingga 20 Oktober 2024 di Kabinet Indonesia Maju, menggantikan Fachrul Razi.
Latar Belakang Pendidikan
Berdasarkan keterangan NU Online dan Kementerian Agama RI, Gus Yaqut tumbuh di lingkungan pesantren Raudhatut Thalibin, Leteh, Rembang, di bawah bimbingan ayahnya, KH Muhammad Cholil Bisri, ulama terkemuka asal Rembang.
