Gaji PPPK Paruh Waktu Lulusan S1, Cek Aturan dan Besaran Nominalnya

Sabtu 20 Sep 2025, 15:55 WIB
Ilustrasi PPPK Paruh Waktu. (Sumber: Poskota/Bilal Nugraha Ginanjar)

Ilustrasi PPPK Paruh Waktu. (Sumber: Poskota/Bilal Nugraha Ginanjar)

Meskipun jam kerja lebih sedikit, status mereka tetap sebagai ASN dengan hak dasar yang dilindungi.

Kebijakan ini menjadi langkah pemerintah dalam menata tenaga honorer sekaligus memberikan peluang bagi mereka yang sebelumnya belum mendapatkan formasi.


Berita Terkait


News Update