DEPOK, POSKOTA.CO.ID - Dua pria berinisial Y dan S, yang diduga merupakan komplotan spesialis pencurian kendaraan motor (curanmor), babak belur dihantam massa usai tertangkap basah beraksi di depan sebuah minimarket di kawasan Kalibaru, Kecamatan Cilodong, Kota Depok, Jumat, 18 September 2026 kemarin.
Aksi amuk warga tersebut sempat tular di media sosial setelah rekaman amatirnya diunggah akun Instagram @jktinfoid. Dalam video yang beredar, kedua pelaku tampak menjadi bulan-bulanan warga yang emosi. Bahkan, salah satu pelaku sempat ditelanjangi dan diikat tangannya sebelum akhirnya dievakuasi oleh kepolisian.
Kapolsek Sukmajaya, AKP Rizki Firmansyah, membenarkan insiden tersebut. Pihaknya bergerak cepat meredam aksi main hakim sendiri begitu menerima laporan dari masyarakat.
"Anggota langsung bergerak cepat mengamankan TKP dan melepaskan para pelaku dari amukan massa satu per satu. Untuk satu pelaku diamankan di lokasi, sedangkan satu pelaku lainnya sempat melarikan diri dan ditangkap di depan Perumahan Bhakti Villa, Cibinong," kata Rizki kepada Pos Kota, Sabtu, 19 September 2026.
Baca Juga: Bawa Celurit dan Kunci T, Pelaku Curanmor Diringkus Polisi di Tangerang
Dari hasil penggeledahan terhadap tas selempang milik kedua pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa tiga anak kunci letter T dan sepucuk senjata api mainan berwarna hitam doff.
Kanit Reskrim Polsek Sukmajaya, Iptu Mulyanto, menjelaskan bahwa senjata tersebut sengaja dibawa pelaku hanya untuk menakut-nakuti korban atau warga jika aksinya dipergoki.
"Pistol yang dibawa pelaku ternyata cuma pistol mainan. Senjata itu digunakan hanya untuk menakut-nakuti apabila mereka kepergok saat beraksi," ujar Mulyanto.
Saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Sukmajaya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya, Y dan S dijerat dengan Pasal 477 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan (curanmor) dan terancam hukuman pidana maksimal 7 tahun penjara.
