POSKOTA.CO.ID - Selebgram bernama Julia Prastini (JP) atau Jule ditangkap Satresnarkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta terkait dugaan penggunaan vape yang mengandung zat etomidate.
Jule ditangkap di salah satu apartemen di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan.
"Pengungkapan ini bermula dari diamankannya dua perempuan berinisial RR dan RN di salah satu apartemen di kawasan Kembangan, Jakarta Barat, pada Senin, 14 September 2026," ujar Kasat Reserse Narkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta AKP Michael Kharisma Tandayu saat dikonfirmasi Pos Kota, Sabtu, 19 September 2026.
Dalam penangkapan itu, kata Michael, petugas menemukan 27 cartridge vape yang diduga mengandung etomidate.
Baca Juga: Selebgram Julia Prastini Ditangkap atas Kepemilikan Vape Etomidate
Kemudian hasil pemeriksaan terhadap RR dan RN mengungkap asal cartridge tersebut serta adanya pengiriman barang serupa kepada Jule.
Dari pemeriksaan awal, kata Michael, cartridge tersebut diduga diperoleh dari pria berinisial XC, warga negara China yang kemudian diamankan petugas di sebuah hotel di kawasan Kembangan.
Dari tangan XC, polisi menemukan 71 cartridge vape yang diduga mengandung etomidate.
"Pada saat yang sama, penyidik juga menelusuri satu paket berisi cartridge vape yang diketahui telah dikirim kepada JP," ucap Michael.
Baca Juga: Jonathan Frizzy Jadi Tersangka Kasus Vape Etomidate: Dalangi Transaksi Lewat Grup WA Selebritas
Lanjut Michael, paket tersebut diterima Jule di sebuah apartemen di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, dan setelah dibuka petugas menemukan satu cartridge vape yang diduga mengandung etomidate.
