Bikin Resah Pengguna Jalan, Polisi Tertibkan Dump Truk Parkir di Bahu Jalan Jalur Cikande–Rangkasbitung

Sabtu 19 Sep 2026, 19:09 WIB
Petugas Polsek Jawilan mengarahkan kendaraan dump truk yang parkir di bahu jalan untuk mengisi kantong-kantong parkir. (Sumber: Polsek Jawilan)
Petugas Polsek Jawilan mengarahkan kendaraan dump truk yang parkir di bahu jalan untuk mengisi kantong-kantong parkir. (Sumber: Polsek Jawilan)

JAWILAN, POSKOTA.CO.IDBelasan dump truk terparkir liar di bahu Jalan Raya Cikande–Rangkasbitung, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, Sabtu, 19 September 2026. Dalam upaya menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas, Polsek Jawilan menertibkan truk pengangkut pasir tersebut guna mencegah potensi gangguan lalu lintas.

Kapolsek Jawilan AKP Erwan Nurwanda mengatakan, penertiban tersebut merupakan langkah preventif sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang melintas di jalur tersebut.

“Kami mengingatkan para pengemudi kendaraan angkutan tanah dan pasir agar tidak memarkirkan kendaraannya di badan jalan. Kami arahkan ke kantong parkir karena keberadaan truk di bahu jalan berpotensi membahayakan pengguna jalan lainnya,” kata Erwan kepada Poskota, Sabtu.

Baca Juga: Pulang usai Setahun, Perantau Asal Karawang Takjub Lihat Perubahan Infrastruktur Kampung Halamannya

Tegaskan Aturan Jam Operasional

Selain menindak parkir liar di sepanjang jalur utama, petugas di lapangan juga memberikan edukasi terkait kepatuhan jam operasional armada angkutan hasil tambang. Sopir diimbau untuk tidak mengetap atau menunggu waktu operasional di pinggir jalan raya.

Erwan menegaskan, kepatuhan para pengusaha angkutan dan pengemudi terhadap regulasi pemerintah lokal menjadi kunci utama keselamatan bersama di jalan raya.

“Kami meminta seluruh pengemudi mematuhi ketentuan jam operasional. Jangan bergerak sebelum waktu yang telah ditentukan. Kepatuhan ini bukan sekadar formalitas aturan, melainkan demi keselamatan warga yang melintas setiap hari,” tegasnya.

Keberadaan kendaraan bertonase besar di badan jalan perlu menjadi perhatian bersama karena Jalan Raya Cikande–Rangkasbitung merupakan jalur yang setiap hari digunakan masyarakat untuk berbagai aktivitas.

“Kepentingan dan keselamatan masyarakat harus menjadi perhatian bersama. Kami mengajak pengusaha angkutan maupun pengemudi untuk menaati ketentuan yang berlaku dan tidak melakukan aktivitas yang dapat mengganggu pengguna jalan lainnya,” ujarnya.


Berita Terkait


News Update