POSKOTA.CO.ID - Apakah ada yang masih dapat dana BSU BPJS Ketenagakerjaan September 2025? Masyarakat wajib tahu informasi berikut ini.
Salah satu kebijakan stimulus ekonomi yang dilakukan pemerintah, yakni dengan memberikan dana Bantuan Subsidi Upah (BSU).
BSU BPJS Ketenagakerjaan merupakan program bantuan yang diadakan guna membantu para pekerja atau buruh lepas yang masih sulit dalam memenuhi kebutuhan ekonomi dengan gaji yang dimiliki.
Baca Juga: Siapa Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025? Cek Kelompok yang Dapat Bantuan
Bantuan ini menyasar para buruh, pekerja, hingga guru honorer yang punya gaji di bawah Rp3.500.000 per bulan atau lebih rendah dari upah daerahnya.
Setiap pekerja ataupun tenaga honorer yang terdaftar sebagai penerima BSU dan memenuhi syarat serta kriteria yang sudah ditentukan pemerintah, maka akan mendapatkan bantuan senilai Rp600.000 untuk Juni-Juli atauRp300.000 per bulan.
Penyaluran bantuan dibagi ke dalam beberapa batch atau tahap yang berlangsung selama Juni-Agustus.
Baca Juga: Fokus Lapangan Kerja dan UMKM, Berikut Ini Program Ekonomi 8+4+5 Tahun 2025-2026
Setelah pengalokasian dana BSU selesai pada Agustus 2025, tidak ada lagi penyaluran untuk bulan September kepada peserta.
Jadi, para peserta yang namanya sudah terdaftar sebagai penerima BSU 2025 sudah disalurkan semua dana BSU nya, naik melalui rekening Bank Himbara maupun kantor pos.
Apakah BSU Cair Lagi Pada September 2025
Sampai dengan saat ini masih belum ada pengumuman resmi dari pemerintah yang menyatakan jika program BSU BPJS Ketenagakerjaan dilanjutkan pada September 2025.
Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengimbau agar masyarakat selalu waspada dan berhati-hati terhadap informasi dan link palsu yang mengatasnamakan pencairan BSU BPJS Ketenagakerjaan September 2025 dari Kemenaker.
Baca Juga: Cara Praktis Cek Status KJP 2025 Secara Online, Warga Bisa Pastikan Terdaftar atau Tidak
Masyarakat dapat memantau kanal resmi Kemnaker ataupun BPJS Ketenagakerjaan untuk mendapatkan informasi resmi dan valid.
Selain itu, perlu diingat bahwa status penerima BSU 2025 hanya dapat diakses melalui laman resmi bsu.kemnaker.go.id atau melalui laman BSU BPJS Ketenagakerjaan.
Bagi masyarakat yang ingin mengecek status penerima BSU 2025 dapat menyimak panduannya berikut ini.
Cara Cek Penerima BSU 2025
Untuk memastikan status penerima BSU 22025, ada sejumlah cara yang bisa dilakukan masyarakat untuk mengecek statusnya.
Cara cek BSU 2025 dapat dilakukan dari Hp melalui link resmi ataupun aplikasi yang memang disediakan.
Berikut ini panduan lengkap cek penerima BSU September 2025 secara online.
1. Cek Status di Situs Resmi Kemnaker
- Akses situs resmi: https://bsu.kemnaker.go.id
- Login atau buat akun baru
- Lengkapi profil (data diri, pekerjaan, dan nomor BPJS)
- Lihat status Anda: Akan tertulis “Calon Penerima BSU” jika terdaftar
2. Cek Status di Situs Resmi BPJS Ketenagakerjaan
- Masuk ke situs: https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id/
- Login menggunakan NIK KTP dan password
- Cek pada bagian layanan BSU untuk melihat status pencairan
3. Lewat Aplikasi POSPAY (Khusus Pencairan via Kantor Pos)
- Unduh aplikasi Pospay dari Play Store
- Login dan pilih menu “Bantuan Sosial”
- Masukkan data pribadi dan cek status bantuan
Syarat Jadi Penerima BSU
Terdapat sejumlah persyaratan agar seseorang dapat dikategorikan sebagai penerima BSU sesuai dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025.
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerjaan hingga Mei 2025
- Berpenghasilan maksimal Rp3,5 juta per bulan atau sesuai dengan UMP/UMK daerah
- Bekerja di sektor formal, seperti buruh pabrik, guru honorer, dan karyawan swasta
- Tidak sedang menerima bantuan sosial lain, seperti:
- PKH (Program Keluarga Harapan)
- Kartu Prakerja
- BPUM (Bantuan Produktif Usaha Mikro) - Bukan ASN, TNI, maupun Polri
- Terdaftar di perusahaan atau wilayah prioritas yang sudah bekerja sama dengan pemerintah