Siapa Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025? Cek Kelompok yang Dapat Bantuan

Senin 15 Sep 2025, 06:23 WIB
Warga mengambil dana Pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap 1 di Graha Pos Indonesia, Jakarta, Rabu, 9 Juli 2025. (Sumber: Poskota/Bilal Nugraha Ginanjar)

Warga mengambil dana Pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap 1 di Graha Pos Indonesia, Jakarta, Rabu, 9 Juli 2025. (Sumber: Poskota/Bilal Nugraha Ginanjar)

POSKOTA.CO.ID - Tidak semua orang bisa jadi penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025. Bantuan ini hanya diberikan oleh segelintir masyarakat saja.

Sebagai informasi, Bantuan Subsidi Upah (BSU) merupakan salah satu kebijakan stimulus yang diselenggarakan pemerintah selama bulan Juni-Juli 2025.

Program bantuan ini diadakan sebagai upaya untuk menjaga daya beli masyarakat serta mendorong pertumbuhan perekonomian Indonesia.

Baca Juga: Langkah Realistis Gen Z Hasilkan Rp10 Juta Per Bulan Tanpa Modal

Masyarakat yang terdaftar sebagai penerima BSU mendapatkan subsidi bantuan dari pemerintah sebesar Rp600.000 untuk periode Juni-Juli atau Rp300.000 per bulan.

Bantuan yang diberikan ini dapat digunakan masyarakat untuk memenuhi berbagai kebutuhan hidupnya, seperti membeli kebutuhan pokok, ongkos transportasi, dan kebutuhan rumah tangga lainnya.

Penyaluran BSU dilakukan melalui rekening Bank Himbara, seperti BNI, BRI, BSI, BTN, hingga Bank Mandiri dan juga lewat Kantor Pos bagi mereka ayang tidak memiliki rekening.

Baca Juga: Selamat! Bansos Beras 10 Kg Diperpanjang hingga Desember 2025, Ini Sasaran Penerimanya

Seperti yang disebutkan sebelumnya, bantuan ini tidak diberikan untuk semua orang. Hanya mereka yang memenuhi syarat dan kriteria sebagai penerima bantuan saja yang akan dapat bantuan ini.

Lantas, siapa saja orang yang berhak menjadi penerima BSU? Cek selengkapnya di bawah ini.

Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025

Berikut ini daftar kelompok masyarakat yang bisa mendapatkan dana Bantuan Subsidi Upah dari pemerintah.


Berita Terkait


News Update