POSKOTA.CO.ID - Apakah ada yang masih dapat dana BSU BPJS Ketenagakerjaan September 2025? Masyarakat wajib tahu informasi berikut ini.
Salah satu kebijakan stimulus ekonomi yang dilakukan pemerintah, yakni dengan memberikan dana Bantuan Subsidi Upah (BSU).
BSU BPJS Ketenagakerjaan merupakan program bantuan yang diadakan guna membantu para pekerja atau buruh lepas yang masih sulit dalam memenuhi kebutuhan ekonomi dengan gaji yang dimiliki.
Baca Juga: Siapa Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025? Cek Kelompok yang Dapat Bantuan
Bantuan ini menyasar para buruh, pekerja, hingga guru honorer yang punya gaji di bawah Rp3.500.000 per bulan atau lebih rendah dari upah daerahnya.
Setiap pekerja ataupun tenaga honorer yang terdaftar sebagai penerima BSU dan memenuhi syarat serta kriteria yang sudah ditentukan pemerintah, maka akan mendapatkan bantuan senilai Rp600.000 untuk Juni-Juli atauRp300.000 per bulan.
Penyaluran bantuan dibagi ke dalam beberapa batch atau tahap yang berlangsung selama Juni-Agustus.
Baca Juga: Fokus Lapangan Kerja dan UMKM, Berikut Ini Program Ekonomi 8+4+5 Tahun 2025-2026
Setelah pengalokasian dana BSU selesai pada Agustus 2025, tidak ada lagi penyaluran untuk bulan September kepada peserta.
Jadi, para peserta yang namanya sudah terdaftar sebagai penerima BSU 2025 sudah disalurkan semua dana BSU nya, naik melalui rekening Bank Himbara maupun kantor pos.
Apakah BSU Cair Lagi Pada September 2025
Sampai dengan saat ini masih belum ada pengumuman resmi dari pemerintah yang menyatakan jika program BSU BPJS Ketenagakerjaan dilanjutkan pada September 2025.
Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengimbau agar masyarakat selalu waspada dan berhati-hati terhadap informasi dan link palsu yang mengatasnamakan pencairan BSU BPJS Ketenagakerjaan September 2025 dari Kemenaker.