POSKOTA.CO.ID - Sekitar 36 ribu kepala desa yang masa jabatannya berakhir pada 2027 hingga 2029 meminta pemerintah dan DPR RI mempertimbangkan skema keberlanjutan masa jabatan.
Usulan tersebut disampaikan dalam audiensi Kepala Desa Akhir Masa Jabatan (AMJ) bersama pimpinan DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (9/9/2026).
Melansir dari ctdinsider, permintaan ini muncul menjelang berakhirnya masa jabatan ribuan kepala desa di berbagai daerah. Kades AMJ menilai, jika seluruh jabatan tersebut berakhir sesuai jadwal, pemerintah daerah perlu menyiapkan tahapan dan anggaran untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades).
Ketua Umum Kepala Desa AMJ Jaro Muhadi mengatakan, perpanjangan masa jabatan dinilai dapat menjadi salah satu opsi untuk menekan biaya penyelenggaraan Pilkades sekaligus menjaga kesinambungan pemerintahan desa.
“Kami selaku Koordinator Nasional Kepala Desa yang berakhir terhitung dari 2027, 2028, 2029 sebanyak 36.000 kepala desa se-Indonesia meminta pemerintah dan DPR mempertimbangkan skema keberlanjutan masa jabatan,” kata Jaro.
Baca Juga: Basarnas Buka Peluang Lanjutkan Pencarian 8 Korban Hilang di Selat Sunda
Alasan Kades AMJ Mengusulkan Perpanjangan Masa Jabatan
Bagi Kades AMJ, persoalannya bukan hanya mengenai keberlanjutan jabatan. Mereka juga menyoroti program pembangunan desa yang sedang berjalan dan kebutuhan menjaga pelayanan masyarakat agar tetap berlangsung tanpa terganggu proses pergantian pemerintahan.
Jaro menilai, kepala desa yang tetap melanjutkan tugasnya dapat lebih fokus menyelesaikan program pembangunan sekaligus mengawal sejumlah program prioritas pemerintah di tingkat desa, termasuk Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).
Menurutnya, stabilitas pemerintahan desa juga penting untuk menghindari kekosongan kepemimpinan maupun transisi yang berpotensi mengganggu pelayanan publik.
“Untuk mewujudkan ini, diperlukan pemerintahan desa yang stabil, bebas dari konflik horisontal, dan tidak terjadi kekosongan atau transisi pemerintahan yang dapat mengganggu pelayanan masyarakat desa,” ujar Jaro.
Poin utama yang disampaikan Kades AMJ
Ada beberapa alasan yang menjadi dasar aspirasi tersebut:
