POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali melanjutkan program Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus pada tahun 2025.
Program ini merupakan bentuk bantuan biaya pendidikan bagi siswa dari keluarga kurang mampu yang berdomisili di Jakarta.
Melalui Dinas Pendidikan DKI Jakarta, bantuan ini disalurkan kepada lebih dari 700 ribu peserta didik dari jenjang SD hingga PKBM.
Dana tersebut dapat digunakan untuk kebutuhan sekolah seperti seragam, perlengkapan belajar, transportasi, hingga biaya SPP bagi siswa swasta.
Baca Juga: Jangan Salah, Gunakan Cara Ini untuk Cek Bansos September 2025, Dijamin Akurat!
Namun sebelum menerima bantuan, orang tua atau wali murid perlu memastikan apakah nama anak telah terdaftar sebagai penerima KJP Plus 2025.
Pengecekan kini semakin mudah karena bisa dilakukan secara online. Simak ulasan lengkap cara ceknya di bawah ini.
Cara Cek Status KJP 2025 via DTKS Jakarta
Salah satu cara resmi untuk mengecek status penerima adalah melalui laman DTKS Jakarta. Berikut langkah-langkahnya:
- Buka situs resmi: https://kjp.jakarta.go.id/public/cekStatusPenerima.php.
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai data KTP atau KK.
- Pilih tahun serta tahap penyaluran KJP.
- Klik tombol Cek.
- Sistem akan menampilkan informasi status penerima, apakah sudah terdaftar atau belum.
Jika hasil pengecekan menunjukkan belum terdaftar, warga dapat melakukan pendaftaran ulang sesuai jadwal yang ditentukan oleh Dinas Sosial DKI Jakarta.
Baca Juga: Cek Bansos PIP 2025 dengan NISN, Langkah Mudah bagi Wali Murid Lihat Status Penerima
Cara Cek Status KJP 2025 via SILADU
Selain melalui DTKS, Pemprov DKI juga menyediakan SILADU (Sistem Layanan Informasi dan Aduan).
Layanan ini memberikan kemudahan akses informasi status bantuan secara cepat dan transparan. Langkah pengecekan di SILADU adalah sebagai berikut:
- Akses situs resmi: https://siladu.jakarta.go.id.
- Masukkan NIK atau nomor KK.
- Klik tombol Cek NIK.
- Informasi status penerimaan akan muncul, termasuk data pencairan, nominal bantuan, hingga jadwal distribusi dana.
Dengan adanya dua platform ini, masyarakat memiliki pilihan lebih fleksibel dalam mengecek status KJP Plus 2025.
Baca Juga: Mau Buka Alfamart Sendiri? Simak Panduan Lengkapnya Di Sini!
Jadwal dan Besaran Dana KJP Plus 2025
Untuk tahun 2025, penyaluran KJP Plus Tahap 2 dimulai sejak 4 Maret 2025 melalui rekening Bank DKI secara bertahap.
Adapun untuk rincian besaran bantuan yang diberikan meliputi:
- SD/SDLB/MI: Rp250.000 per bulan + Rp130.000 (SPP siswa swasta).
- SMP/SMPLB/MTs: Rp300.000 per bulan + Rp170.000 (SPP siswa swasta).
- SMA/SMALB/MA: Rp420.000 per bulan + Rp290.000 (SPP siswa swasta).
- SMK: Rp450.000 per bulan + Rp240.000 (SPP siswa swasta).
- PKBM: Rp300.000 per bulan (tanpa tambahan SPP).
Pencairan dana dilakukan setiap bulan. Sebesar Rp100 ribu per bulan bisa ditarik tunai, sementara sisanya hanya dapat digunakan secara non-tunai untuk keperluan pendidikan di merchant yang sudah bekerja sama.