Hakim Batalkan Pernikahan WNI dengan WN Saudi Diduga Terkait TPPO, Orang Tua Menangis Terharu di Ruang Sidang

Kamis 11 Sep 2025, 18:49 WIB
Orang tua dari WNI yang menikah dengan WN Arab Saudi usai sidang di Pengadilan Agama Jakarta Barat, Kamis, 11 September 2025. (Sumber: POSKOTA | Foto: Pandi Ramedhan)

Orang tua dari WNI yang menikah dengan WN Arab Saudi usai sidang di Pengadilan Agama Jakarta Barat, Kamis, 11 September 2025. (Sumber: POSKOTA | Foto: Pandi Ramedhan)

"Salah satu opsi yang kami ambil atau opsi yang kami ambil adalah mengajukan gugatan pembatalan perkawinan," jelas Hendri.


Berita Terkait


News Update