73 Aksi Unjuk Rasa di Jakarta Dikawal 26.386 Personel Gabungan, Polisi Siapkan Rekayasa Lalu Lintas

Kamis 24 Sep 2026, 10:57 WIB
Ilustrasi pengamanan unjuk rasa di Jakarta. (Sumber: Dok. Istimewa)
Ilustrasi pengamanan unjuk rasa di Jakarta. (Sumber: Dok. Istimewa)

POSKOTA.CO.ID - Polda Metro Jaya menyiagakan 26.386 personel gabungan untuk mengamankan 73 kegiatan penyampaian aspirasi atau unjuk rasa di wilayah hukum DKI Jakarta dan sekitarnya.

Pengamanan melibatkan unsur kepolisian, TNI, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, serta Pengamanan Dalam (Pamdal) DPR-MPR.

Pengerahan personel tersebut dilakukan untuk menjaga keamanan selama aksi berlangsung, sekaligus memastikan aktivitas masyarakat dan mobilitas kendaraan tetap berjalan. Sejumlah kawasan yang menjadi titik konsentrasi massa telah mendapat pengamanan khusus dari aparat gabungan.

Baca Juga: Kenapa Buruh Demo Hari Ini di Jakarta? Simak Daftar 11 Tuntutan yang Disampaikan

Sebaran Personel Pengamanan di Sejumlah Titik Aksi

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menjelaskan bahwa personel ditempatkan di sejumlah lokasi yang diperkirakan menjadi pusat kegiatan penyampaian pendapat.

Kawasan Monumen Nasional (Monas) dan Silang Selatan mendapat pengamanan dari 4.020 personel. Sementara itu, sebanyak 4.051 personel disiagakan di sekitar Bundaran HI, Dukuh Atas, hingga Jalan Thamrin.

Adapun kawasan Gedung DPR/MPR akan dijaga oleh 3.663 personel. Pengamanan juga mencakup beberapa lokasi lainnya, termasuk Taman Mini Indonesia Indah (TMII) dengan 296 personel, Kementerian Pertanian dan Danantara sebanyak 197 personel, serta Komnas HAM dan Pengadilan Tinggi dengan 102 personel.

Selain pengamanan di lokasi aksi, kepolisian menyiapkan petugas lalu lintas untuk mengantisipasi dampak kegiatan terhadap pengguna jalan.

Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan Secara Situasional

Polda Metro Jaya mengerahkan 2.055 petugas kepolisian lalu lintas sejak pukul 05.00 WIB. Personel tersebut bertugas mendukung kelancaran arus kendaraan, sekaligus mengatur pergerakan lalu lintas di sekitar lokasi unjuk rasa.

Budi Hermanto menyampaikan bahwa rekayasa lalu lintas tidak diberlakukan secara tetap, melainkan menyesuaikan kondisi di lapangan.

“Rekayasa lalu lintas diterapkan secara situasional berdasarkan kondisi arus lalu lintas untuk memberikan ruang kepada saudara-saudara kita yang akan menyampaikan pendapat, begitu juga dengan aktivitas mobilitas masyarakat lainnya.”


Berita Terkait


News Update