Bansos 2026: Kemensos Siapkan Skema Buka Rekening Kolektif lewat PT Pos, Apa Dampaknya bagi KPM?

Kamis 24 Sep 2026, 10:00 WIB
Bansos 2026. (Sumber: Pinterest)
Bansos 2026. (Sumber: Pinterest)

POSKOTA.CO.ID - Kementerian Sosial (Kemensos) bersama PT Pos Indonesia tengah membahas perubahan mekanisme penyaluran bantuan sosial (bansos) untuk mempercepat bantuan sampai kepada keluarga penerima manfaat (KPM). Salah satu rencana yang menjadi perhatian adalah keterlibatan PT Pos dalam proses pembukaan rekening kolektif atau burekol.

Pembahasan tersebut dilakukan Menteri Sosial Saifullah Yusuf bersama Direktur Utama PT Pos Indonesia Muhammad Iskandar Kunaefi di Kantor Kemensos, Jakarta, Selasa (22/9/2026).

Rencana ini berkaitan dengan proses administrasi yang harus dilalui penerima baru sebelum bantuan dapat disalurkan melalui rekening bank. Bagi sebagian penerima, pembukaan rekening menjadi tahapan yang memerlukan waktu sehingga dapat memengaruhi kecepatan pencairan.

Melalui skema yang sedang dibahas, PT Pos berpotensi terlibat langsung dalam pembukaan rekening kolektif. Harapannya, proses administrasi bisa lebih sederhana dan penerima tidak perlu menunggu terlalu lama.

Namun, rancangan tersebut belum berarti seluruh bansos akan dialihkan ke PT Pos Indonesia.

Baca Juga: Bansos PKD DKI Jakarta: Dinsos Kembali Distribusikan ATM untuk Penerima Manfaat

Sekitar 3 Juta Penerima Baru Masih Menunggu Administrasi

Kemensos sebelumnya mencatat sekitar 3 juta penerima baru PKH dan bantuan sembako masih menunggu proses administrasi pada Februari 2026. Jumlah tersebut terdiri atas sekitar 1 juta penerima baru Program Keluarga Harapan (PKH) dan 2 juta penerima baru bantuan sembako.

Kondisi ini menunjukkan bahwa proses penetapan penerima dan penyaluran bantuan tidak hanya berkaitan dengan ketersediaan anggaran, tetapi juga kesiapan administrasi.

Dalam penyaluran bansos reguler 2026, pemerintah masih menggunakan dua jalur utama, yakni bank-bank Himbara dan PT Pos Indonesia. PT Pos juga menjadi salah satu jalur bagi penerima yang belum mempunyai rekening perbankan.

Dengan demikian, pembahasan burekol perlu dipahami sebagai upaya memperbaiki mekanisme penyaluran, bukan pengumuman perubahan seluruh jalur pencairan.

Penyaluran PKH dan Program Sembako Tetap Mengacu pada Data Pemerintah

Program yang termasuk dalam penyaluran bansos reguler antara lain PKH dan Program Sembako. Untuk menentukan sasaran penerima, pemerintah menggunakan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).


Berita Terkait


News Update