POSKOTA.CO.ID - Pemerintah menyiapkan anggaran sekitar Rp3,84 triliun untuk mendukung program pembukaan rekening bank gratis bagi masyarakat berusia 17 tahun ke atas yang belum memiliki rekening. Rencana ini menjadi bagian dari upaya memperluas akses masyarakat terhadap layanan keuangan formal.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa pemerintah masih membahas skema pelaksanaan program tersebut.
Berdasarkan laporan ANTARA pada 23 September 2026, program rekening gratis belum akan dimulai pada tahun ini karena pemerintah masih mematangkan mekanisme, termasuk cara menjaga rekening agar tetap aktif.
Baca Juga: Antisipasi Demo 50 Ribu Buruh di Bundaran HI, Polisi Penyekat Akses Perbatasan Bogor-Jakarta
Anggaran Rp3,84 Triliun dan Target Pembukaan Rekening
Pemerintah menggunakan asumsi saldo awal sebesar Rp50.000 untuk setiap rekening baru. Jika seluruh anggaran Rp3,84 triliun dibagi berdasarkan nominal tersebut, hasil perhitungan matematisnya setara dengan sekitar 76,8 juta rekening.
Namun, angka tersebut perlu dipahami sebagai estimasi berdasarkan alokasi dana dan saldo awal, bukan konfirmasi jumlah penerima final. Airlangga juga belum merinci jumlah pasti masyarakat yang akan menjadi sasaran program.
Pembahasan selanjutnya akan berfokus pada skema pemberian rekening dan program pendamping bagi masyarakat yang menjadi sasaran. Pemerintah perlu menentukan mekanisme yang dapat berjalan secara terukur sebelum program direalisasikan.
3 Hal yang Perlu Diketahui tentang Rekening Bank Gratis
Sasaran masyarakat
Program ditujukan kepada warga berusia 17 tahun ke atas yang belum memiliki rekening bank. Tujuannya adalah memperluas jangkauan layanan perbankan bagi kelompok yang belum terhubung dengan sistem keuangan formal.
Saldo awal Rp50.000
Pemerintah menggunakan asumsi pemberian saldo awal Rp50.000 per rekening. Nilai tersebut menjadi dasar perhitungan kebutuhan anggaran sekitar Rp3,8 triliun.
Rekening tidak sekadar dibuka
Pemerintah juga mempertimbangkan cara agar rekening yang telah dibuat tidak berubah menjadi rekening dorman atau tidak aktif. Salah satu alasannya, sebagian kelompok berusia 17 tahun hingga sebelum menikah belum tercakup dalam skema bantuan sosial yang ditujukan kepada masyarakat yang sudah menikah.
