Baca Juga: 600 Ribu Lebih Penerima Bansos Terindikasi Main Judol, Pakar: Perlu Aturan Tegas dan Database Akurat
Dari tersangka MR, disita uang tunai Rp887.850.000, terdiri dari Rp300.000.000 (3.000 lembar Rp100.000), USD30.000 (300 lembar USD100, setara Rp488.100.000), dan PHP350.000 (350 lembar PHP1.000, setara Rp99.750.000).
Kemudian satu unit laptop, lima unit handphone, satu unit modem WiFi, lima kartu ATM, dan empat buku rekening bank.
"Tersangka BI berperan sebagai pegawai Admin yang bertugas mengelola Slotbola88. Barang bukti yang disita satu unit laptop, dua unit handphone, satu unit modem WiFi. Tersangka AFA sebagai pegawai admin yang mengelola Inibet77, dengan barang bukti satu buah laptop, dua unit handphone, satu unit modem WiFi," jelas Himawan.
Akibat perbuatannya, ketiga tersangka dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 45 Ayat 3 juncto Pasal 27 Ayat 2 UU ITE, Pasal 82 dan Pasal 85 UU Transfer Dana, Pasal 303 KUHP, serta Pasal 3, 4, dan 5 UU Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Kemudian satu tersangka berinisial AL yang memerintahkan MR merekrut tersangka BI dan AFA serta memberi pelatihan sebagai admin, ditetapkan sebagai DPO.
"Ketiga tersangka diancam hukuman maksimal 20 tahun dan denda maksimal Rp10 miliar," ucap Himawan.