POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Provinsi, Pemprov DKI Jakarta secara resmi meluncurkan distribusi kartu ATM Bank Jakarta bagi 56.351 penerima manfaat baru bantuan Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD).
Peluncuran simbolis dilakukan langsung oleh Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, di Balai Agung, Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat, 8 Agustus 2025.
Kartu ATM ini merupakan channel penyaluran bantuan untuk tiga program andalan, yaitu Kartu Anak Jakarta (KAJ), Kartu Lansia Jakarta (KLJ), dan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ). Masing-masing penerima akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 300.000 setiap bulannya.
Dalam sambutannya, Gubernur Pramono Anung menegaskan bahwa program bantuan sosial ini adalah prioritas utama kepemimpinannya.
Baca Juga: Kamu Penerima Bansos PKH 2025? Begini Cara Cek Statusnya
"Itulah yang menjadi prioritas dalam era kepemimpinan saya selain Kartu Jakarta Pintar, Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul, pemutihan ijazah, dan Kartu Lansia, Anak Jakarta maupun Disabilitas," ujarnya.
Namun, Anung juga menyampaikan pesan keras sekaligus mengingatkan kepada para penerima bantuan. Dengan tegas ia meminta dana bantuan tidak disalahgunakan untuk judi online (judol).
"Jangan sampai digunakan untuk judol. Enggak ada manfaatnya, yang ada adalah kerugian bagi saudara-saudara sekalian. Jadi sekali lagi, jangan digunakan untuk judol," pesannya.
Proses Seleksi Ketat dan Data yang Terverifikasi
Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta, Iqbal Akbarudin, memaparkan bahwa penambahan penerima baru ini berdasarkan Keputusan Gubernur Nomor 541 Tahun 2025. Awalnya, kuota penerima bansos PKD tahun 2025 ditetapkan sebanyak 213.366 orang.
Namun, setelah melalui proses matching atau pemadanan data yang ketat dengan database Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), kepemilikan aset (Bapenda), dan Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) Kementerian Sosial, terfilter sebanyak 206.039 orang yang dinyatakan layak.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 149.687 orang merupakan penerima manfaat yang sudah ada (existing), sementara 56.351 orang adalah penerima manfaat baru yang terbagi sebagai berikut:
- KAJ: 13.448 anak
- KLJ: 38.414 lansia
- KPDJ: 4.489 penyandang disabilitas