SERANG, POSKOTA.CO.ID - Seorang residivis kasus narkoba berinisial AK (38) kembali ditangkap Satresnarkoba Polres Serang setelah diduga mengedarkan sabu di wilayah Kabupaten Serang.
Tersangka mengaku nekat kembali menjalankan bisnis haram tersebut karena terlilit utang dan kesulitan mendapatkan pekerjaan usai bebas dari penjara.
AK, warga Desa Kareo, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, ditangkap di pinggir jalan Desa Cemplang, Kecamatan Jawilan, pada Kamis sekitar pukul 09.00 WIB. Penangkapan dilakukan setelah polisi menyamar sebagai pembeli dalam operasi yang telah direncanakan.
Kapolres Serang AKBP Andri Kurniawan mengatakan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi masyarakat mengenai aktivitas tersangka yang diduga kembali mengedarkan narkotika setelah bebas menjalani hukuman.
"Petugas memperoleh informasi bahwa tersangka kembali menjalankan bisnis narkoba. Informasi tersebut kemudian didalami hingga akhirnya dilakukan penyamaran dan tersangka berhasil diamankan saat akan melakukan transaksi," ujar Andri Kurniawan didampingi Kasatresnarkoba Polres Serang AKP Bondan Rahadiansyah kepada Poskota, Sabtu, 25 Juli 2026.
Polisi Temukan Empat Paket Sabu Siap Edar
Operasi penangkapan dipimpin Kanit Satresnarkoba Polres Serang Ipda Bagus Budi Kuncoro. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan empat paket sabu yang disembunyikan di dalam lipatan kertas tisu dan diselipkan di saku celana tersangka.
Kasatresnarkoba Polres Serang AKP Bondan Rahadiansyah mengatakan, seluruh barang bukti tersebut diduga telah dipersiapkan untuk diedarkan kepada pelanggan di wilayah Kabupaten Serang.
"Empat paket sabu yang kami amankan merupakan barang yang siap diedarkan. Saat ini kami masih melakukan pendalaman untuk mengetahui jaringan maupun peredaran yang dilakukan tersangka," kata Bondan.
Polisi kini masih mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang melibatkan tersangka.
Alasan Tersangka Kembali Edarkan Sabu
Dalam pemeriksaan, AK mengaku baru sekitar tiga bulan kembali mengedarkan sabu. Ia beralasan terpaksa menjalankan bisnis ilegal tersebut karena kesulitan memperoleh pekerjaan setelah keluar dari penjara dan memiliki utang yang harus segera dibayar.
Menurut pengakuan tersangka, keuntungan dari penjualan sabu digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari sekaligus melunasi utang.
