Biaya Berobat Korban Kecelakaan Lalu Lintas, Siapa Tanggung?

Selasa 26 Agu 2025, 15:16 WIB
Ilustrasi kesehatan seseorang. (Sumber: Freepik)

Ilustrasi kesehatan seseorang. (Sumber: Freepik)

Bagi peserta JKN yang pernah mengalami kecelakaan, proses ini nyata dirasakan manfaatnya. Rafi, salah satu peserta JKN, menceritakan pengalamannya saat terjatuh dari motor karena jalan licin.

“Waktu itu saya kecelakaan tunggal saat menuju pasar. Saya langsung dibawa ke rumah sakit, sementara keluarga mengurus Laporan Polisi. Setelah dokumen lengkap, semua biaya perawatan ditanggung sesuai prosedur. Tidak ada biaya yang memberatkan karena status kepesertaan saya aktif. Prosesnya jelas, asalkan kita ikuti aturan dan lengkapi syarat, penjaminan berjalan lancar. Dari pengalaman itu saya makin sadar pentingnya menjaga kepesertaan JKN tetap aktif,” kata Rafi.

Kisah serupa juga dialami oleh Dinah, yang pernah mengalami kecelakaan tunggal saat berangkat mengantar anak ke sekolah. Ia mengaku awalnya sempat khawatir biaya rumah sakit akan memberatkannya.

“Saya jatuh di jalan karena menghindari kendaraan lain yang tiba-tiba berhenti. Syukurlah keluarga cepat mengurus laporan ke polisi. Setelah semua syarat lengkap, biaya pengobatan saya dibantu sepenuhnya. Saya merasa beruntung status kepesertaan saya masih aktif. Jadi, saya tidak perlu mengeluarkan biaya besar,” ucap Dinah.

Pengalaman berbeda datang dari Satria, yang pernah mengalami kecelakaan ganda saat mengendarai mobil. Ia menjelaskan bahwa biaya awal ditanggung Jasa Raharja sebelum dilanjutkan ke penjamin lain.
“Biaya perawatan saya awalnya ditanggung Jasa Raharja sampai batas Rp20 juta. Karena perawatan saya cukup lama dan biayanya lebih besar, sisanya dialihkan ke penjamin lain. Semua berjalan lancar selama dokumennya lengkap. Jadi, penting sekali segera mengurus Laporan Polisi,” jelas Satria.

Masyarakat diimbau untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas demi menghindari risiko kecelakaan. Menggunakan helm berstandar, memastikan kendaraan layak jalan, serta membawa SIM dan STNK adalah langkah sederhana yang bisa menyelamatkan nyawa. Selain itu, pemahaman tentang hak dan kewajiban dalam program jaminan kesehatan maupun jaminan kecelakaan kerja juga penting. Dengan begitu, ketika musibah datang, proses penanganan bisa cepat, tepat, dan tidak membingungkan keluarga korban.

Kecelakaan memang tidak pernah diharapkan dan bisa terjadi pada siapa saja, kapan saja. Namun, dengan memahami mekanisme penjaminan yang berlaku, menyiapkan dokumen penting seperti Laporan Polisi, serta memastikan status kepesertaan tetap aktif, masyarakat dapat mengurangi beban pikiran saat menghadapi situasi darurat.

Langkah-langkah ini membantu proses penanganan berjalan lebih cepat, tepat, dan sesuai prosedur, sehingga korban dapat segera mendapatkan perawatan tanpa hambatan administrasi. Pada akhirnya, keselamatan di jalan adalah tanggung jawab bersama yang harus dijaga oleh setiap pengguna jalan, demi melindungi diri sendiri dan orang lain. (Ril)


Berita Terkait


News Update