JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan, Hardiyanto Kenneth, meminta pemerintah melakukan kajian lebih mendalam sebelum memutuskan kenaikan iuran BPJS Kesehatan.
Sebelumnya, Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin menyampaikan, tarif iuran BPJS Kesehatan kemungkinan bakal mengalami penyesuaian pada tahun 2026.
Menurut Hardiyanto Kenneth, kajian mendalam dibutuhkan agar kenaikan iuran BPJS Kesehatan tidak membebani masyarakat, khususnya warga berpenghasilan rendah.
"Kami memahami tantangan pembiayaan BPJS Kesehatan, tetapi jangan sampai masyarakat menjadi korban," ujar Kenneth kepada awak media, Senin, 21 Juli 2025.
"Jika iuran naik, maka layanan harus ikut membaik. Jangan hanya membuat suatu program yang ujung-ujungnya malah membebani rakyat tanpa ada perbaikan yang nyata," ujarnya.
Kenneth mengatakan, warga Jakarta, terutama peserta mandiri kelas menengah ke bawah, bisa terdampak signifikan jika tidak ada skema subsidi atau kompensasi yang jelas dari pemerintah.
"Peserta BPJS mandiri yang pasti akan merasakan dampak langsung, terutama bagi kelas pekerja informal atau keluarga dengan penghasilan pas-pasan," katanya.
"Biaya kesehatan yang semula terjangkau bisa menjadi beban baru dalam pengeluaran bulanan," ujar Kenneth.
Baca Juga: Cara Daftar Bansos KIS Juli 2025, Ini Syarat Dapat Subsidi BPJS Kesehatan
Kenneth menyebut, dengan adanya kenaikan iuran BPJS Kesehatan tersebut, banyak peserta aktif yang akan berhenti karena terbebani dengan kenaikan tersebut.
"Masyarakat yang merasa terbebani bisa menunggak iuran atau bahkan berhenti sebagai peserta aktif," jelasnya.