Prabowo Copot Immanuel Ebenezer Usai Jadi Tersangka Sertifikat K3, Siapa Kandidat Pengganti Wamenaker?

Sabtu 23 Agu 2025, 15:06 WIB
Wamenaker Immanuel Ebenezer ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus pemerasan di Gedung Merah Putih, Kelurahan Guntur, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat, 22 Agustus 2025. (Sumber: Poskota/Bilal Nugraha Ginanjar)

Wamenaker Immanuel Ebenezer ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus pemerasan di Gedung Merah Putih, Kelurahan Guntur, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat, 22 Agustus 2025. (Sumber: Poskota/Bilal Nugraha Ginanjar)

POSKOTA.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer sebagai tersangka, pada Jumat, 22 Agustus 2025.

Di mana, Noel sapaan akrabnya itu terjerat kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan.

Selain Noel, KPK menetapkan 10 orang lainnya sebagai tersangka dalam kasus yang sama.

Ketua KPK Setyo Budiyanto menyebutkan, total ada 11 orang yang ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga: Dukung Munarman, Sudah Tepat Kalau Noel Dicopot Erick Thohir dari Komisaris PT Mega Eltra

“KPK menentapkan 11 orang sebagai tersangka yakni IBM, GAH, SB, AK, IEG (Immanuel Ebenezer Gerungan), FRZ, HS, SKP, SUP, TEM, dan MM," ungkap Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat, 22 Agustus 2025.

Pihaknya juga membeberkan bahwa, Noel menerima aliran dana sebesar Rp3 miliar dan uang tersebut berasal dari praktik pemerasan pengurusan sertifikat K3.

Sementara itu, di hari yang sama, Presiden Prabowo Subianto telah meneken keputusan presiden (kepres) terkait pemberhentian Immanuel Ebenezer dari jabatan Wamenaker.

Presiden juga menegaskan, dukungannya terhadap proses hukum yang sedang berjalan.

Lantas, siapakah kandidat yang akan mengganti Immanuel Ebenezer sebagai Wamenaker?

Baca Juga: Perjalanan Karier Noel hingga OTT KPK

Siapa Kandidat Pengganti Immanuel Ebenezer?

Pihak Istana melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyatakan, belum tentu akan ada perombakan kabinet atau reshuffle pasca penetapan Noel sebagai tersangka.

Menurut Prasetyo, Istana masih menunggu hasil pemeriksaan KPK yang menentukan status hukum Wamenaker tersebut.

"Belum, kita tunggu dulu 1 x 24 jam, nanti hasil dari teman-teman di KPK seperti apa," ujar Prasetyo dalam jumpa pers di Kompleks Istana Kepresidenan.

Prasetyo menekankan, proses hukum terhadap Immanuel Ebenezer tidak otomatis memicu pergantian kabinet.

“Kalau terbukti bersalah, kita akan segera melakukan proses. Namun apakah akan terjadi pergantian atau reshuffle, belum tentu. Kita tunggu dulu,” kata dia.

Prasetyo menambahkan, posisi Wamenaker bisa diisi oleh pejabat sementara atau penugasan khusus, sehingga tidak otomatis diisi oleh sosok baru secara definitif.


Berita Terkait


News Update