Penghasilan Anggota DPR Usai Dapat Tunjangan Rumah Rp50 Juta, Benarkah Capai Rp100 Juta Per Bulan?

Selasa 19 Agu 2025, 12:05 WIB
Ilustrasi, berapa rincian penghasilan anggota DPR? (Sumber: bnn.go.id)

Ilustrasi, berapa rincian penghasilan anggota DPR? (Sumber: bnn.go.id)

POSKOTA.CO.ID - Publik kembali mempertanyakan besaran penghasilan anggota DPR RI setelah isu tunjangan rumah Rp 50 juta per bulan mencuat.

Meski banyak beredar klaim bahwa anggota DPR menerima Rp 100 juta setiap bulan, pihak DPR menegaskan jumlah tersebut tidak sepenuhnya benar.

Berdasarkan aturan resmi, gaji pokok dan tunjangan telah diatur dalam peraturan pemerintah serta surat edaran Sekretariat Jenderal DPR, dan besarannya bervariasi tergantung jabatan yang diemban.

Isu mengenai penghasilan anggota DPR kerap memicu perdebatan di ruang publik. Belakangan, beredar narasi yang menyebutkan para legislator menerima gaji hingga Rp100 juta per bulan atau sekitar Rp3 juta per hari.

Baca Juga: Kapan Batas Akhir Jadwal Pendaftaran PPPK Paruh Waktu? Cek Informasinya di Sini

Namun klaim tersebut langsung dibantah oleh Ketua DPR Puan Maharani serta Sekretaris Jenderal DPR, Indra Iskandar.

Indra menjelaskan bahwa anggota DPR memang mendapatkan tunjangan rumah sebesar Rp50 juta per bulan.

Akan tetapi, jika dihitung secara keseluruhan bersama gaji pokok dan tunjangan lain, jumlahnya tidak mencapai Rp100 juta.

Ketentuan terkait gaji pokok sendiri masih merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 75 Tahun 2000, sedangkan tunjangan diatur dalam Surat Edaran Setjen DPR RI Nomor KU.00/9414/DPR RI/XII/2010.

Baca Juga: Gaji dan Tunjangan DPR RI Berapa? Viral Isu Kenaikan Capai Rp100 Juta per Bulan

Rincian Penghasilan Pimpinan DPR

Jika dihitung detail, berikut besaran penghasilan yang diterima para pimpinan DPR RI per bulan:


Berita Terkait


News Update