JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Komisi Informasi Pusat (KIP) RI resmi memulai tahapan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik (Monev KIP) Tahun 2026 melalui acara Kick Off dan Sosialisasi secara hybrid di Auditorium RRI, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu, 26 Agustus 2026.
Sebanyak 384 Badan Publik dari 7 kategori meliputi Kementerian, Lembaga Negara, Pemerintah Provinsi, BUMN, PTN, hingga Partai Politik mengikuti agenda strategis yang kini resmi masuk dalam RPJMN 2025–2029 ini.
Monev KIP merupakan instrumen pengukuran kepatuhan Badan Publik terhadap UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan PerKI Nomor 1 Tahun 2021.
Ketua KIP RI, Handoko Agung Saputro menegaskan evaluasi ini bukan sekadar ajang perlombaan meraih predikat informatif, melainkan pemenuhan hak masyarakat atas transparansi.
Baca Juga: Telkom Dukung Edukasi Keterbukaan Informasi Publik oleh KIP di Purwokerto
“Jangan membangun keterbukaan hanya untuk mendapatkan nilai. Bangunlah keterbukaan karena masyarakat memiliki hak untuk tahu dan kepercayaan publik harus dirawat. Keterbukaan informasi harus menjadi budaya kerja seluruh Badan Publik, bukan sekadar tugas PPID,” kata Handoko dalam keterangannya, Rabu, 26 Agustus 2026.
Penekanan Dampak Keterbukaan Informasi untuk Publik
Ketua Bidang Hubungan Kelembagaan dan Tata Kelola KIP RI Dery Hendryan menjelaskan, pelaksanaan Monev 2026 berfokus pada aktualisasi keterbukaan yang memberi dampak riil bagi masyarakat, tidak sekadar pemenuhan regulasi di atas kertas.
Beberapa poin penguatan dalam Monev KIP 2026 meliputi:
- Penambahan aspek pendalaman oleh tim ahli untuk mengukur keberdampaian informasi publik bagi masyarakat.
- Seluruh komisioner, sekretariat, panelis, hingga Ketua PPID menandatangani pakta integritas demi menjamin netralitas, objektivitas, serta bebas dari KKN dan konflik kepentingan.
- Melanjutkan tren Monev 2025 yang berhasil mencatat 137 Badan Publik Informatif dengan berfokus pada peningkatan kualitas layanan secara berkelanjutan.
Baca Juga: Perumdam Tirta Berkah Pandeglang Raih Juara Umum Keterbukaan Informasi Publik BUMD Banten
KIP RI berharap tercipta tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif. Hasil akhir dari Monev ini nantinya akan dilaporkan secara resmi kepada Presiden RI, DPR RI, serta publik sebagai wujud pertanggungjawaban nasional.
