JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Aktor Revaldo Fifaldi alias RF menjalani pemeriksaan kesehatan di Sie Dokkes Mapolres Metro Jakarta Barat setelah ditangkap atas dugaan kasus narkoba, Rabu, 26 Agustus 2026.
Kapolres Metro Jakbar, Kombes Nasriadi mengatakan, hasil pemeriksaan kesehatan RF setelah diamankan polisi kemungkinan sudah dapat diketahui pada hari ini. Hasil tersebut nantinya menjadi bagian dari proses pemeriksaan lebih lanjut terhadap RF.
“Iya, kita lagi menunggu. Sifatnya hari ini bisa keluar hasilnya untuk kita proses lebih lanjut, ya,” kata Nasriadi dalam keterangannya, Rabu, 26 Agustus 2026.
Menurut Nasriadi, penangkapan RF bermula dari laporan masyarakat di wilayah Jakarta Barat terkait dugaan transaksi narkoba. Setelah menerima laporan tersebut, polisi melakukan serangkaian penyelidikan hingga memperoleh informasi mengenai keberadaan RF di salah sebuah apartemen di kawasan Kota Tangerang Selatan.
Baca Juga: Revaldo Fifaldi Terjerat Kasus Narkoba Berapa Kali? Ini Rekam Jejaknya yang Kembali Ditangkap
Setelah melakukan penyelidikan, polisi memperoleh informasi dugaan transaksi narkoba tersebut berlangsung di wilayah Tangsel. Tim Satuan Narkoba Polres Metro Jakbar kemudian bergerak ke lokasi dan menangkap RF.
“Dari lokasi penangkapan, kami menyita sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penggunaan narkoba, di antaranya bong, pipet, korek api yang telah dimodifikasi, serta dua bungkus plastik yang diduga berisi sabu,” ujarnya.
Barang Bukti yang Disita
Selain itu, Nasriadi mengatakan pihaknya menemukan dua jenis obat psikotropika, yakni Xanax dan alprazolam. Setelah diamankan, RF kemudian dibawa ke Mapolres Metro Jakarta Barat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, termasuk tes urine.
"Hasil tes urinenya positif mengandung narkotika dan psikotropika,” ucapnya.
Baca Juga: Profil Revaldo Fifaldi, Artis RF yang Dikaitkan Kasus Narkoba: Istri, Anak, dan Sinetron Terkenalnya
Saat menjalani pemeriksaan kesehatan, ia didampingi petugas dan sebelumnya ditempatkan di ruang tahanan Mapolres Metro Jakbar. Polisi masih melakukan proses pemeriksaan terkait dugaan kepemilikan dan penggunaan narkotika serta obat psikotropika tersebut.
