POSKOTA.CO.ID - Isu mengenai gaji dan tunjangan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) tengah menjadi sorotan publik.
Baru-baru ini, media sosial diramaikan dengan kabar viral yang menyebutkan penghasilan anggota DPR bisa naik hingga Rp3 juta per hari atau setara Rp90–100 juta per bulan.
Narasi tersebut menyebar luas di platform TikTok, Instagram, dan X, sehingga memicu beragam komentar warganet.
Banyak yang menilai bahwa wakil rakyat mendapatkan penghasilan fantastis di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang masih penuh tantangan.
Kabar viral ini muncul bersamaan dengan penghapusan fasilitas rumah dinas anggota DPR yang resmi berlaku sejak Oktober 2024.
Lantas, apakah benar isu kenaikan gaji tersebut? Lalu, berapa sebenarnya gaji dan tunjangan DPR RI?
Baca Juga: DPRD Ingatkan Pemprov Jakarta Macet-Banjir Masih jadi Persoalan Serius
Benarkah Isu Gaji Rp100 Juta Per Bulan?
Ketua DPR RI, Puan Maharani, membantah adanya kenaikan gaji anggota dewan.
Menurut Puan, yang ada hanyalah kompensasi tunjangan rumah setelah fasilitas rumah jabatan dihapus sejak 4 Oktober 2024.
Setiap anggota DPR kini menerima kompensasi tunjangan rumah sebesar Rp50 juta per bulan.
Tujuannya, selain menggantikan fasilitas rumah dinas, juga memfasilitasi masyarakat dari daerah pemilihan (dapil) yang datang ke Jakarta.