TAMBUN UTARA, POSKOTA.CO.ID - Sejumlah warga Desa Srimukti, Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, mengaku dipalak oknum perangkat desa dengan dalih biaya operasional pengurusan pendataan kompensasi penggusuran bangunan liar.
Diman Supratman, 51 tahun, salah seorang warga terdampak penggusuran mengatakan pernah dimintai sejumlah oleh oknum desa setelah menerima dana kompensasi. Namun, ia menolak untuk memberikan uang tersebut.
“Kalau untuk pemberian dana kompensasi, itu lewat rekening pribadi. Memang benar ada oknum yang mintain, tapi tidak saya beri. Mereka bahasanya uang untuk yang mengurusi pembongkaran di sini,” kata Diman kepada Poskota, Senin, 18 Agustus 2025.
Diman menyebut bukan hanya dirinya, melainkan beberapa warga lain yang juga mengalami hal serupa. Bahkan, sebagian warga mengaku sudah memberikan uang kepada oknum tersebut.
Baca Juga: Warga Srimukti Bekasi Dipanggil Gubernur Jabar Bahas Dugaan Data Fiktif Dana Kompensasi
“Ada beberapa orang. Yang jelas ada beberapa orang yang mengaku memberi seikhlasnya atas uang kompensasi yang mereka dapatkan. Bahkan ada yang memberi dengan jumlah lumayan,” ujarnya.
Hal senada disampaikan Toin Bachtiar, 40 tahun, warga Srimukti lainnya. Ia mengaku menerima banyak aduan dari warga soal adanya potongan dari oknum pegawai Desa atas dana kompensasi tersebut.
“Warga ngaku ada yang dimintai uang sekitar Rp300 ribu, Rp700 ribu, bahkan ada yang hanya mendapatkan Rp7 juta dari total Rp 10 Juta. Alasan mereka dimintai potongan katanya untuk biaya operasional,” ucapnya.
Menurutnya, warga semakin kecewa, karena pemerintah Desa Srimukti dianggap tebang pilih dalam menentukan bangunan yang berhak mendapatkan kompensasi maupun dibongkar.
Baca Juga: Warga Srimukti Bekasi Keluhkan Dugaan Data Fiktif Kompensasi Penggusuran Bangunan
“Mereka bilang enggak puas dengan pemerintahan Srimukti yang tebang pilih masalah bangunan. Dan kenapa bangunan yang tepat di bibir tanggul itu tidak dibongkar, itu yang disayangkan,” tuturnya.