Warga Srimukti Bekasi Akui Dipalak Oknum Desa seusai Terima Kompensasi Penggusuran

Senin 18 Agu 2025, 22:42 WIB
Diman Supratman, 51 tahun, warga Desa Srimukti, Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, menyampaikan dugaan penyalahgunaan data fiktif kompensasi penggusuran bangunan liar, Senin, 18 Agustus 2025. (Sumber: Poskota/Nurpini Aulia Rapika)

Diman Supratman, 51 tahun, warga Desa Srimukti, Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, menyampaikan dugaan penyalahgunaan data fiktif kompensasi penggusuran bangunan liar, Senin, 18 Agustus 2025. (Sumber: Poskota/Nurpini Aulia Rapika)

Kasus dugaan penyelewengan data fiktif dan pungli tersebut sampai ke telinga Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Beberapa warga yang keluhannya viral di media sosial diundang langsung ke Lembur Pakuan, Subang, Sabtu, 16 Agustus 2025 untuk menyampaikan persoalan tersebut secara langsung.

Diman menyebut, warga sudah berulang kali menyampaikan protes kepada aparat desa setempat, namun sama sekali tidak direspons.

“Tidak ada respon sama sekali. Baik dari pihak pegawai, mulai dari lurah, kadus, RT, RW, dan staf juga sama sekali tidak ada yang menanyakan ke saya. Tidak ada,” katanya.

Baca Juga: Masuk Musim Hujan, Damkar Bekasi Imbau Warga Waspadai Kemunculan Ular

Dalam pertemuan tersebut, Toin menuturkan Dedi Mulyadi sempat marah besar ketika mendengar laporan adanya dugaan penyelewengan dana kompensasi.

“Dia (KDM) sangat marah sekali. Katanya, ‘berani-beraninya berbuat itu’. Dan terkait laporan saya, nanti dia mau datang ke mari, mengecek langsung ke lapangan,” katanya.

Menurut Toin, kebijakan yang diberikan Dedi Mulyadi sebenarnya sangat baik karena memberi perhatian kepada warga terdampak penggusuran. Namun, kebijakan tersebut justru disalahgunakan oleh oknum aparat desa untuk keuntungan pribadi.

“Sebenarnya kebijakan KDM itu sangat luar biasa. Dia memberi kebijakan kepada warga yang bangunannya telah dibongkar. Tapi kebijakan itu disalahgunakan,” ucap dia. (CR-3)


Berita Terkait


News Update