Baca Juga: Tenaga Honorer Wajib Tahu! Syarat dan 3 Penyebab Batalnya SK PPPK Paruh Waktu Meski Terdaftar di BKN
Cara Cek Status Pendataan di Database BKN
Bagi honorer yang belum memastikan status pendataannya, berikut langkah pengecekan mandiri melalui laman resmi BKN:
- Kunjungi situs: https://helpdesk-sscasn.bkn.go.id/cek_pegawai_non_asn.
- Isi data pribadi: Nama lengkap sesuai KTP, tempat & tanggal lahir.
- Verifikasi captcha.
- Klik "Submit".
Jika muncul "Data Ditemukan", artinya honorer tersebut memenuhi syarat seleksi PPPK. Sebaliknya, keterangan "Data Tidak Ditemukan" menandakan tidak ada peluang melalui skema ini.
Alternatif bagi Honorer Non-Database BKN
Meski tertutup jalur PPPK, honorer non-database masih bisa mencoba:
- Seleksi CASN 2025: Terbuka untuk umum dengan syarat lulus SKD dan SKB.
- Sektor swasta atau BUMN: Manfaatkan peluang di luar instansi pemerintah.
- Pelatihan sertifikasi: Tingkatkan kompetensi untuk memperbesar peluang di seleksi berikutnya.
Proyeksi ke Depan
Pemerintah menegaskan bahwa 2025 adalah tahun terakhir penyelesaian masalah honorer. Namun, bagi yang belum terdata, fokus harus dialihkan ke jalur lain sebelum kesempatan benar-benar habis.
"Kami mendorong honorer non-database untuk tidak putus asa dan memanfaatkan jalur yang tersedia," pungkas Zudan.
Dengan kebijakan ini, ribuan honorer non-database dipastikan harus mencari alternatif lain untuk mendapatkan kepastian kerja. Apakah seleksi CASN 2025 akan menjadi solusi? Waktu yang akan menjawab.