DPRD Provinsi DKI Jakarta Dorong Master Plan Pengendalian Kebakaran

Senin 04 Agu 2025, 15:49 WIB
DPRD bersama Pemprov Jakarta mengembangkan sistem pengendalian kebakaran yang lebih tangguh, responsif, dan berbasis masyarakat (Sumber: Dok. Sekretariat DPRD DKI)

DPRD bersama Pemprov Jakarta mengembangkan sistem pengendalian kebakaran yang lebih tangguh, responsif, dan berbasis masyarakat (Sumber: Dok. Sekretariat DPRD DKI)

Pemasangan alarm kebakaran juga harus dipastikan berfungsi baik. Termasuk memastikan jalur evakuasi tetap terbuka dan mudah diakses.

Baca Juga: Dapat Perhatian DPRD Jakarta, Penataan Permukiman Kumuh Butuh Sinergi Antar SKPD

Tak kalah penting, membangun budaya sadar risiko di lingkungan perdagangan. Sebab, perlindungan dari kebakaran bukan hanya tugas petugas pemadam.

Namun, tanggung jawab semua pihak. Baik pengelola, pedagang, pengunjung, dan pemerintah. Keselamatan merupakan investasi jangka panjang yang tak ternilai.

Karena itu, Anggota Komisi B DPRD Provinsi DKI Jakarta Dwi Rio Sambodo mendorong Pemprov DKI Jakarta agar segera membentuk rencana induk atau master plan pengendalian kebakaran.

Hal itu diungkapkan Rio menyikapi kasus kebakaran yang terjadi di Pasar Taman Puring, Kebayoran, Jakarta Selatan, pada Senin 28 Juli 2025.

Baca Juga: Ruko di Lantai 5 Mangga Dua Square Terbakar, Muncul Asap Hitam

Rio mengungkap, kebakaran telah terjadi beberapa kali di lokasi. Tepatnya, sebanyak tiga kali. Kebakaran menghanguskan 580 kios milik 370 pedagang pada 2002, 80 kios pada 2005, dan sekitar 500 kios pada 2025.

"Pemprov DKI Jakarta perlu menyusun master plan pencegahan kebakaran yang integratif," ujar Rio, beberapa waktu lalu.

Satu di antara pencegahan integratif, lanjut Rio, Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI berkolaborasi dengan PLN.

"Tujuannya untuk pemutakhiran jaringan listrik dan pembangunan sistem deteksi dini," kata Rio.

Meski demikian, Rio mendukung langkah Pemprov DKI Jakarta memperbaiki Pasar Taman Puring pasca kebakaran. Mengingat nilai ekonomi dan sosial pasar ini yang sangat penting bagi masyarakat.


Berita Terkait


News Update