DPRD Jakarta Dorong Relokasi Pedagang Pasar Taman Puring

Selasa 29 Jul 2025, 16:21 WIB
Sejumlah petugas pemadam kebakaran memadamkan api yang membakar lapak pedagang di Pasar Taman Puring, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin, 28 Juli 2025. (Sumber: Poskota/Bilal Nugraha Ginanjar)

Sejumlah petugas pemadam kebakaran memadamkan api yang membakar lapak pedagang di Pasar Taman Puring, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin, 28 Juli 2025. (Sumber: Poskota/Bilal Nugraha Ginanjar)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - DPRD Jakarta mendorong pedagang Pasar Taman Puring, Jalan Kyai Maja, RT.7/RW.1, Kelurahan Kramat Pela, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jakarta Selatan, direlokasi.

"Karena kebakaran di Taman Puring sudah berulang kali terjadi, kami menilai sudah saatnya dipertimbangkan opsi relokasi pedagang ke tempat yang lebih aman atau melakukan redevelopment total dengan sistem keselamatan modern," kata Sekretaris Komisi A DPRD Jakarta Mujiyono, Selasa, 29 Juli 2025.

Kendati demikian, Mujiyono mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta melakukan audit menyeluruh terhadap sistem kelistrikan, instalasi listrik kios, dan sarana proteksi kebakaran di seluruh pasar tradisional.

"Termasuk pemasangan alarm, MCB, dan APAR sebagai standar wajib," ucap dia.

Baca Juga: Pedagang Pasar Taman Puring Alami Kerugian hingga Rp50 Juta

Selanjutnya, politisi Partai Demokrat itu juga meminta Pemprov Jakarta untuk mendesain ulang pasar agar lebih modern dan aman terhadap resiko bencana.

"Dengan lorong yang cukup untuk mobil pemadam, ventilasi yang memadai, dan bahan bangunan yang tahan api," ujar Mujiyono.

Kemudian, pihaknya akan mendorong pembaruan regulasi pengelolaan pasar yang lebih ketat dan progresif.

"Dengan penekanan pada keselamatan, pemantauan rutin, dan akuntabilitas pengelola terhadap standar teknis minimum," ucap Mujiyono.

Baca Juga: Damkar Lakukan Investagi Internal Kebakaran Pasar Taman Puring

"Agar pedagang bisa kembali berjualan dan pemulihan ekonomi bisa dimulai secepatnya. Data pedagang terdampak harus didokumentasikan secara akurat," ujar Mujiyono.


Berita Terkait


News Update