POSKOTA.CO.ID - Tak sedikit masyarakat yang bertanya, apa saja rekening bank yang diblokir PPATK jika tidak ada transaksi di dalamnya.
Sejumlah masyarakat dibuat penasaran, apakah rekening bank yang mereka gunakan juga masuk ke dalam daftar rekening yang akan diblokir atau ada bank yang tidak terkena pemblokiran.
Seperti yang diketahui, baru-baru ini Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengumumkan kebijakan baru yang membuat heboh masyarakat.
PPATK menyebut akan memblokir rekening dormant atau rekening pasif yang terpantau tidak ada transaksi di dalamnya.
Kebijakan ini pun seketika menuai pro kontra di kalangan masyarakat. Sebagian besar masyarakat mengaku tidak setuju dengan pemblokiran rekening yang dilakukan PPATK.
Pasalnya, banyak masyarakat yang mengaku memiliki rekening bank yang memang hanya digunakan untuk tabungan atau dana darurat sehingga memang jarang ada transaksi keluar.
Baca Juga: Kenapa Rekening Bank Diblokir Sementara oleh PPATK? Ini Ketentuan Rekening Dormant
Lantas, apa tujuan PPATK memblokir rekening dormant dan rekening bank apa saja yang bisa kena pemblokiran?
Tujuan Pemblokiran Rekening Dormant
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyebut jika tujuan pemblokiran rekening dormant adalah untuk mencegah adanya penyalahgunaan rekening untuk tindak kejahatan.
Tindak kejahatan yang dimaksud di sini, mulai dari pencucian uang, korupsi, hingga penampungan transaksi narkotika.