Loker Palsu di Kebayoran Lama Diduga Minta Pelamar Bayar Rp1,6 Juta, Polisi Turun Tangan

Kamis 17 Sep 2026, 12:21 WIB
Ilustrasi pencari kerja saat mencari lowongan pekerjaan. Polisi menyelidiki dugaan loker palsu di Kebayoran Lama yang disebut meminta pelamar membayar Rp1,6 juta. (Sumber: Wikimedia Commons)
Ilustrasi pencari kerja saat mencari lowongan pekerjaan. Polisi menyelidiki dugaan loker palsu di Kebayoran Lama yang disebut meminta pelamar membayar Rp1,6 juta. (Sumber: Wikimedia Commons)

POSKOTA.CO.ID - Sebuah perusahaan di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, menjadi perhatian setelah dugaan lowongan kerja (loker) palsu beredar di media sosial. Dalam narasi yang beredar, calon pelamar disebut diminta menyerahkan uang sebelum bisa mulai bekerja.

Kasus tersebut kini ditangani Polsek Kebayoran Lama. Polisi telah menerima aduan dari warga dan mulai menelusuri legalitas perusahaan serta dugaan permintaan uang kepada para pelamar.

Kapolsek Kebayoran Lama Kompol Seala Syah Alam mengatakan, pihaknya menerima dua aduan berkaitan dengan perusahaan tersebut. Polisi saat ini masih melakukan pemeriksaan untuk mengetahui duduk perkara sebenarnya.

"Kan ada dua WA (aduan). Yang pertama, itu PT-nya tidak terdaftar. Nah, saat ini PT yang utamanya, yang Sancara itu, sedang kami dalami, lagi pemeriksaan," kata Seala dalam jumpa pers di Mapolsek Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Rabu (16/9/2026).

Baca Juga: Polisi Tangkap Pria Kasus Kekerasan Seksual Anak di Palmerah, Modus Kenalan via WhatsApp

Polisi Telusuri Legalitas Perusahaan Lewat OSS

Untuk memastikan status perusahaan, polisi telah berkoordinasi dengan pihak Online Single Submission (OSS) dan Kementerian Hukum. Langkah ini dilakukan untuk mendapatkan data resmi mengenai perusahaan yang disebut bergerak di bidang alih daya atau outsourcing tersebut.

Seala menjelaskan, pengecekan diperlukan karena proses administrasi perusahaan kini terintegrasi melalui sistem OSS.

"Karena kan sekarang one gate system ya, satu pintu melalui OSS itu, Online Single Submission. Jadi kami bersurat ke OSS, ke Kemenkumham ya, Kemenkum, untuk meminta data-data perusahaan tersebut," ujarnya.

Polisi juga menegaskan kasus di Kebayoran Lama berbeda dengan perkara dugaan loker palsu yang sebelumnya muncul di wilayah Pasar Minggu. Karena itu, penyelidikan dilakukan secara terpisah.

Dua Korban Mengadu, Diminta Setor Rp1,6 Juta

Sejauh ini, polisi mencatat ada dua orang yang mengaku menjadi korban. Namun, baru satu orang yang telah datang untuk menjalani pemeriksaan.

Menurut keterangan yang diterima polisi, calon pelamar diminta memberikan uang sebesar Rp1,6 juta. Permintaan tersebut disebut terjadi sebelum pelamar diperbolehkan meninggalkan kantor.


Berita Terkait


News Update