Tips Agar Rekening TabunganKu Tidak Diblokir PPATK karena Dianggap Dormant, Nasabah Perlu Lakukan Ini

Kamis 31 Jul 2025, 09:23 WIB
Berikut ini tips agar rekening Tabunganku Anda tidak diblokir pemerintah. (Sumber: Freepik)

Berikut ini tips agar rekening Tabunganku Anda tidak diblokir pemerintah. (Sumber: Freepik)

POSKOTA.CO.ID - Belakangan ini kabar pemblokiran sementara rekening bank oleh PPATK viral di media sosial.

Banyak nasabah kaget setelah mendapati rekening mereka diblokir meski hanya digunakan untuk menabung.

Setiap bank di Indonesia memiliki ketentuan berbeda terkait rekening dormant. Ada yang menetapkan tiga bulan tanpa aktivitas transaksi sebagai batas, ada pula yang enam hingga 12 bulan.

Rekening yang tidak memiliki transaksi debet atau kredit selama periode tertentu akan dikategorikan dormant.

Baca Juga: Cek Bansos PKH BPNT Tahap 3 Tahun 2025 Online Lewat Hp, Pakai NIK KTP

PPATK menjelaskan bahwa langkah ini dilakukan untuk mencegah rekening bank disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, misalnya untuk pencucian uang atau pendanaan terlarang.

Namun kebijakan ini membuat banyak nasabah kebingungan, terutama mereka yang jarang melakukan transaksi aktif.

Keluhan Nasabah Rekening TabunganKu

Rekening TabunganKu menjadi salah satu produk yang banyak dikeluhkan terkait pemblokiran ini.

Sebagai informasi, TabunganKu adalah tabungan bersama yang diluncurkan oleh seluruh bank di Indonesia untuk meningkatkan minat masyarakat menabung.

Baca Juga: Subsidi Rp600.000 BSU 2025 Cair Lagi Agustus di Kantor Pos, Bawa NIK KTP dan Barcode

Tabungan ini dikenal dengan syarat yang mudah dan hampir tanpa biaya administrasi bulanan. Namun sejumlah nasabah mengaku rekening TabunganKu mereka diblokir meski masih menerima transfer masuk.


Berita Terkait


News Update