Nusron Wahid Anak Siapa? Ini Profil Lengkap Menteri ATR/BPN di Tengah Kasus OTT KPK

Kamis 17 Sep 2026, 12:20 WIB
Nusron Wahid, Menteri ATR/BPN yang disorot dalam pengusutan OTT KPK. (Sumber: Instagram/@mamakotainfo)
Nusron Wahid, Menteri ATR/BPN yang disorot dalam pengusutan OTT KPK. (Sumber: Instagram/@mamakotainfo)

POSKOTA.CO.ID - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menjadi perhatian publik setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan korupsi di lingkungan ATR/BPN.

Sorotan terhadap Nusron semakin menguat setelah dirinya dua kali tidak menghadiri agenda rapat bersama Komisi II DPR RI pada Selasa, 15 September 2026 dan Rabu 16 September 2026.

Dalam dua agenda tersebut, Nusron diwakili Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Ossy Dermawan.

Ketidakhadiran Nusron menjadi perhatian karena berlangsung bersamaan dengan proses hukum yang tengah dilakukan KPK terhadap sejumlah pihak di lingkungan ATR/BPN.

KPK kemudian menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan suap dan penerimaan lainnya yang berkaitan dengan pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor serta layanan pertanahan di lingkungan ATR/BPN.

Empat dari delapan tersangka tersebut disebut KPK diduga merupakan orang kepercayaan Nusron Wahid.

Delapan tersangka itu sendiri terdiri atas pejabat di lingkungan ATR/BPN, pihak swasta, serta pihak yang disebut berkaitan dengan pengurusan layanan pertanahan.

Mereka adalah Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN Lampri, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor Sontang Coin Manurung, Direktur Utama PT Summarecon Agung Adrianto Pitojo Adi, serta sejumlah pihak swasta.

Empat nama lainnya yang disebut sebagai pihak swasta dan diduga merupakan orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid adalah Arif Sugiyanto, Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq, Erwin, dan Muhammad Fakhry.

KPK juga mengusut dugaan penerimaan lain yang berkaitan dengan layanan pertanahan serta dugaan pengumpulan uang yang disebut melibatkan sejumlah pihak.

Dalam perkembangan penyidikan, KPK juga menyebut adanya dugaan struktur tidak resmi atau "struktur bayangan" di lingkungan ATR/BPN.


Berita Terkait


News Update