Fikri juga mengungkap adanya dugaan pemalsuan stempel RW pada dokumen jual beli. Bahkan, banyak surat yang hanya dibuat dari kertas buku tulis dan ditandatangani secara tidak sah.
“Kalau memang ada yang merasa stempel RW kami disalahgunakan, silakan lapor. Kami siap bantu dan buka diri untuk pembuktian,” katanya tegas.
Saat ini para korban telah membuat grup komunikasi di Whatsapp dan diarahkan untuk melapor ke Polres Metro Bekasi Kota.
Fikri berharap kepolisian bergerak cepat agar pelaku bisa segera ditangkap dan tak ada lagi warga yang tertipu. (CR-3)