KEBON JERUK, POSKOTA.CO.ID - Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat menangkap dua pelaku penipuan dengan modus mengaku sebagai anggota kepolisian.
Wakasat Reskrim Polres Metro Jakbar, AKP Raden Dwi Kennardi Dewanto Pratistha mengatakan, kedua pelaku menipu korban yang menjual kendaraan roda dua melalui marketplace atau forum jual beli Facebook.
"Pelaku berjumlah 2 orang kami dapat amankan di daerah Cengkareng," kata Kenn kepada wartawan, Sabtu, 28 Juni 2025.
Kenn menyampaikan, pihaknya menerima laporan polisi yang dilaporkan langsung oleh korban pada 18 Juni 2025. Petugas langsung bergerak untuk mengidentifikasi pelaku.
Baca Juga: Polres Cimahi Tangani Kasus Dugaan Penipuan Konsumen Perumahan Pramestha Lembang
"Pada tanggal 18 Juni 2025 kami mendapatkan laporan polisi terkait penipuan yang dilakukan seorang yang mengaku anggota Polri," kata dia.
"Setelah itu kami dari tim Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat melakukan penyelidikan dan dapat mengidentifikasi pelaku," jelas dia.
Pada saat proses penangkapan pada 19 Juni 2025, Kenn menyebut kedua pelaku sempat berusaha kabur saat akan ditangkap. Meski demikian, hal itu tidak menghalangi petugas.
"Pada saat penangkapan pasti ada perlawanan, tapi alhamdulillah bisa kita tangkap 2 orang," tutur dia.
Kenn menambahkan, saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan mendalam terhadap kedua pelaku untuk menggali lebih dalam modus penipuan yang dilakukan.
"Saat ini pelaku masih dalam tahap penyidikan yang dilakukan oleh Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat," kata Kenn.