BANDUNG BARAT, POSKOTA.CO.ID – Dugaan penipuan yang menimpa konsumen Perumahan Pramestha Mountain City di Lembang, Kabupaten Bandung Barat, kini ditangani Polres Cimahi. Penanganan ini dilakukan setelah kasus dilimpahkan dari Polda Jawa Barat.
Kasie Humas Polres Cimahi, Iptu Gofur Supangkat, membenarkan adanya laporan tersebut.
Ia mengatakan, kasus ini berkaitan dengan dugaan penipuan proyek perumahan yang menyebabkan kerugian hingga ratusan miliar rupiah.
Baca Juga: 184 Konsumen Diduga Jadi Korban Penipuan Perumahan Pramestha Lembang
“Saat ini berkasnya sedang dilengkapi sebelum diserahkan ke kejaksaan,” ujar Gofur.
Dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi, polisi telah mengarah pada satu orang tersangka.
Meski demikian, Gofur menekankan bahwa penyidik masih fokus pada aspek pidana dalam kasus ini.
“Jadi memang tidak semata-mata pidana, ada perdatanya. Kalau untuk yang perdata bukan ranah kita. Untuk informasi selanjutnya akan segera kami sampaikan. Intinya kami saat ini sedang konsentrasi,” jelasnya.
Baca Juga: Polisi Ungkap Penipuan Modus SMS Palsu, OJK Terima Ratusan Laporan Phising dan Scam
Sebelumnya, para konsumen mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan penipuan yang dilakukan oleh pengembang Pramestha Mountain City.
Proyek perumahan tersebut telah mangkrak sejak 2019, meski ratusan pembeli telah membayar lunas unit hunian mereka.