BANDUNG BARAT, POSKOTA.CO.ID – Ratusan konsumen Perumahan Pramestha Mountain City, Lembang, Kabupaten Bandung Barat, belum menerima hunian yang mereka pesan sejak 2017.
Padahal sebagian besar dari mereka sudah melunasi pembayaran senilai ratusan juta hingga miliaran rupiah.
Proyek yang semula digadang-gadang sebagai kawasan perumahan prestisius itu mangkrak sejak 2019 hingga kini, 2025.
Berdasarkan catatan Paguyuban Korban Penipuan Pramestha Dago (PKPPD), jumlah korban dalam dugaan penipuan itu mencapai 184 orang.
Baca Juga: Polisi Ungkap Penipuan Modus SMS Palsu, OJK Terima Ratusan Laporan Phising dan Scam
"Hingga saat ini, belum ada langkah hukum, baik administratif maupun perlindungan konsumen dari Pemerintah Kabupaten Bandung Barat maupun Pemerintah Provinsi Jawa Barat," ujar Ketua PKPPD, Alfons.
PKPPD dibentuk sebagai forum komunikasi para korban untuk menuntut pertanggungjawaban dari pihak pengembang.
Alfons mengungkapkan, mereka menduga sertifikat rumah yang seharusnya dijaminkan ke bank penyedia KPR, seperti Bank Mandiri dan BNI, malah digadaikan ke China Construction Bank tanpa persetujuan para pemilik hak.
Lebih parah lagi, dana hasil pembayaran tunai, cicilan, maupun KPR konsumen diduga dialihkan ke bisnis spekulatif seperti alat kesehatan dan pertambangan batu bara.
"Cicilan jalan terus tapi rumah tidak ada. Ditambah lagi sertifikatnya pun tidak jelas. Ditanyakan ke notaris dan bank, mereka malah saling lempar tanggung jawab," kata Alfons.
PKPPD juga sudah mengadu ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 2 Jawa Barat, namun hasilnya nihil.