4. Pengangkatan dan Mulai Bekerja
Setelah SK diterbitkan, instansi akan mengatur masa pelantikan, orientasi, dan penugasan jabatan. Kemudian, kamu secara resmi akan mulai bekerja sebagai PPPK sesuai formasi yang dilamar.
Demikian informasi mengenai PPPK tahap 2 2024.