KEBAYORAN BARU, POSKOTA.CO.ID - Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya meringkus seorang pria berinisial SMA, terduga pelaku pembunuhan terhadap wanita bernama Intan Rahmania, 19 tahun, warga Ciampea, Kabupaten Bogor.
Korban sebelumnya ditemukan meninggal dunia di kamar 304 Hotel Mustika, Kebon Kacang, Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Sabtu, 12 September 2026.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Abdul Rahim, mengonfirmasi bahwa penangkapan dilakukan hanya berselang sehari setelah jasad korban ditemukan.
"Pelaku yang merupakan warga Kabupaten Tangerang itu diamankan tim Jatanras Polda Metro Jaya pada Minggu, 13 September 2026 sekitar pukul 09.50 WIB," ujar Abdul Rahim saat dikonfirmasi Pos Kota, Senin, 14 September 2026.
Baca Juga: Pelaku Mutilasi di Depok Diduga Potong Tubuh Korban untuk Hilangkan Jejak Pembunuhan
Sempat Pakai Identitas Palsu saat Kabur
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, polisi berhasil mengidentifikasi jejak SMA meski pelaku sempat berupaya menyamarkan keberadaannya dan menghilangkan barang bukti.
"Pelaku menggunakan identitas palsu, berpindah-pindah tempat, dan berupaya menghilangkan barang bukti untuk menghindari pengejaran petugas," tutur Abdul Rahim.
Dari hasil pemeriksaan sementara, pembunuhan ini dipicu adu mulut antara pelaku dan korban di dalam kamar hotel. Pelaku diduga menghabisi nyawa korban dengan cara mencekik.
Baca Juga: Dugaan Pembunuhan Wanita di Kosan Tanjung Priok Diselidiki Polisi
"Motif sementara pembunuhan ini karena cekcok mulut antara pelaku dengan korban, kemudian pelaku mengeksekusi korban dengan cara mencekik," jelasnya.
Saat ini, SMA beserta sejumlah barang bukti telah diamankan di Mapolda Metro Jaya. Penyidik masih mendalami rangkaian peristiwa, memastikan penyebab pasti kematian korban melalui pemeriksaan medis, serta melengkapi alat bukti untuk proses hukum lebih lanjut.
