PANDEGLANG, POSKOTA.CO.ID – Operasi pencarian terhadap delapan korban hilang kontak di perairan Selat Sunda yang terdiri dari lima jurnalis dan tiga awak kapal (ABK) resmi diperpanjang selama tiga hari ke depan.
Keputusan ini diambil tim SAR gabungan setelah proses penyisiran hingga hari ketujuh, Senin, 14 September 2026, masih membuahkan hasil nihil.
Gubernur Banten, Andra Soni, menjelaskan bahwa keputusan perpanjangan dibuat berdasarkan hasil evaluasi menyeluruh atas pelaksanaan Operasi SAR selama sepekan terakhir.
"Dari pemaparan rapat operasi hari ketujuh di Posko SAR Carita, delapan korban yang hilang di Selat Sunda belum ditemukan. Sesuai Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU SAR, operasi pencarian memungkinkan untuk diperpanjang berdasarkan pertimbangan tertentu," kata Andra Soni saat ditemui di Posko SAR Carita, Pandeglang, Senin.
Baca Juga: Ikhtiar Spiritual Warga Nelayan Carita di Tengah Pencarian 5 Jurnalis dan 3 ABK di Selat Sunda
Andra menambahkan, perpanjangan masa pencarian ini juga merespons permohonan langsung dari pihak keluarga korban serta pemerintah daerah setempat.
Dalam rapat evaluasi tersebut, Basarnas Banten telah memaparkan cakupan area penyisiran, alokasi armada dan personel, hingga temuan material di sekitar lokasi pencarian.
Sementara itu, Kepala Kantor SAR Banten, Al Amrad, menegaskan pihaknya akan terus memaksimalkan pencarian pada masa perpanjangan ini dengan pola dan skema penyisiran yang sama.
"Pencarian tetap kami lakukan baik melalui metode penyisiran permukaan laut maupun pemantauan udara. Pelaksanaannya akan sangat bergantung pada kondisi cuaca di lapangan," tegas Al Amrad.
