JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Anak angkat Ruben Onsu, Betrand Peto atau Alfonsius Toribio Tenkudi (ATT) dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan tindak pidana kekerasan seksual. Laporan tersebut dibuat seorang wanita berinisial AW.
"Polda Metro Jaya telah menerima laporan dugaan tindak pidana kekerasan seksual pada hari Sabtu tanggal 12 September 2026, sekira pukul 10.00 pagi," kata Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, AKBP Onkoseno saat dikonfirmasi, Senin, 14 September 2026.
Dalam laporan tersebut, AW tercatat sebagai pelapor sekaligus korban, sedangkan pihak yang dilaporkan merupakan laki-laki berinisial ATT. Setelah laporan diterima, penyidik Polda Metro Jaya melakukan sejumlah proses administrasi untuk tahap penyelidikan.
"Selanjutnya setelah laporan polisi diterima, kemudian dilakukan serangkaian membuat administrasi penyelidikan dan selanjutnya dari tim penyidik yang menangani akan meminta keterangan terhadap pelapor, saksi-saksi, juga akan meminta visum," ujarnya.
Baca Juga: Nama Asli Betrand Peto Siapa? Heboh Anak Angkat Ruben Onsu Terseret Dugaan Kekerasan Seksual
Ia menyebutkan, penyidik masih melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut. Oleh karena itu, perkembangan lebih lanjut terkait penanganan laporan akan disampaikan setelah proses penyelidikan berjalan. Polisi memastikan proses penanganan dilakukan sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku.
"Untuk selanjutnya, perkembangan akan kami sampaikan berikutnya," ucapnya.
Adapun lokasi dugaan kejadian dilaporkan berada di kawasan SCBD, Jakarta Selatan. Namun, polisi belum membeberkan kronologi lengkap maupun memastikan waktu pemeriksaan ATT, karena masih melakukan pendalaman dan mengagendakan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait.
Selain itu, polisi juga belum merinci barang bukti yang telah diserahkan dalam laporan tersebut. Informasi lebih lanjut mengenai kronologi, pemeriksaan terlapor, maupun barang bukti akan disampaikan setelah proses pendalaman oleh penyidik.
Baca Juga: Ruben Onsu dan Pelapor Sepakat Berdamai, Kasus Dugaan Penipuan Masuk Proses Restorative Justice
"Tentunya nanti ke depan tim penyidik akan mengagendakan juga untuk mengambil keterangan dari para pihak yang terkait. Untuk barang bukti masih dalam pendalaman penyidik, nanti akan disampaikan lebih lanjut," tuturnya.
