TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Aksi seorang pria bernama Bejo yang nekat merusak enam rumah warga di Perumahan Griya Bintang Mekarsari, Desa Mekarsari, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, terekam kamera CCTV dan tular di media sosial.
Dalam rekaman video yang viral di Instagram, pelaku terlihat berjalan di pemukiman warga pada Sabtu, 12 September 2026 dini hari. Sambil berteriak-teriak, ia menyabetkan senjata tajam ke arah pagar-pagar rumah warga yang dilintasinya, hingga memicu keresahan penghuni perumahan.
Kapolsek Rajeg, AKP Yono Taryono, membenarkan insiden pengrusakan tersebut. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku melakukan aksi nekatnya lantaran berada di bawah pengaruh alkohol.
"Untuk video viral seseorang yang diduga mabuk atas nama Bejo di Perumahan Griya Bintang Mekarsari, yang bersangkutan tengah dalam kondisi mabuk pasca mengonsumsi minuman keras jenis Ciu dan anggur," ujar Yono saat dikonfirmasi Pos Kota, Senin, 14 September 2026.
Baca Juga: Konten Mindfulness Maudy Ayunda Bahas Apa? Ini Isi dan Klarifikasinya usai Viral Dikritik
Diselesaikan Secara Musyawarah
Pascakejadian dan maraknya video tersebut di media sosial, Unit Satreskrim Polsek Rajeg langsung bergerak mengamankan pelaku. Meski begitu, proses hukum tidak berlanjut ke meja hijau karena para pihak sepakat menempuh jalur kekeluargaan.
Yono menjelaskan bahwa kasus ini diselesaikan melalui musyawarah yang dimediasi oleh pengurus RT, RW, aparatur desa setempat, serta para korban pada Minggu, 13 September 2026.
"Yang bersangkutan mengakui perbuatannya. Persoalan tersebut sudah dimusyawartakan sehari setelah kejadian oleh pihak RT/RW, aparatur desa, dan para korban," tutur Yono.
Dari hasil kesepakatan musyawarah tersebut, Bejo diwajibkan menanggung seluruh biaya perbaikan dan ganti rugi atas kerusakan pagar rumah yang ia perbuat.
"Para korban yang dirugikan sudah mendapat penggantian atau diperbaiki pagarnya, disaksikan langsung oleh aparatur desa," pungkasnya.
