Aturan BSU Kemnaker 2025, Siapa Berhak Menerima dan Cara Cek Status Penerima

Sabtu 14 Jun 2025, 11:26 WIB
Ilustrasi penyaluran program BSU Kemnaker 2025 bagi pekerja atau buruh dan guru honorer. (Sumber: Pexel/Defrino Maasy)

Ilustrasi penyaluran program BSU Kemnaker 2025 bagi pekerja atau buruh dan guru honorer. (Sumber: Pexel/Defrino Maasy)

Baca Juga: Cara Update Rekening BSU 2025 agar Rp600 Ribu Cair, Login ke bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

Cara Cek Penerima BSU 2025

Agar tidak ketinggalan informasi, penting bagi calon penerima memastikan apakah namanya termasuk dalam daftar penerima BSU 2025.

Pemeriksaan status penerima BSU dapat dilakukan dengan mudah secara online melalui berbagai platform resmi. Berikut panduan lengkap cara cek penerima BSU 2025 yang bisa diikuti:

Melalui Situs Resmi BPJS Ketenagakerjaan

BPJS Ketenagakerjaan menyediakan layanan pengecekan status BSU secara online. Berikut langkah-langkah mengecek penerima BSU tahun 2025:

  • Akses laman resmi: https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
  • Gulir ke bawah hingga menemukan bagian "Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?".
  • Isi formulir dengan data pribadi: Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nama lengkap sesuai KTP, Tanggal lahir, Nama ibu kandung, Nomor handphone aktif, dan Alamat email aktif.
  • Klik tombol "Lanjutkan".

Sistem akan menampilkan status Anda, apakah terdaftar sebagai penerima BSU atau tidak.

Baca Juga: Panduan Lengkap Daftar BSU Juni-Juli 2025 Online via BPJS Ketenagakerjaan

Melalui Situs Resmi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker)

  • Kunjungi situs bsu.kemnaker.go.id
  • Jika sudah memiliki akun, login menggunakan kredensial Anda. Jika belum, lakukan pendaftaran terlebih dahulu.
  • Setelah berhasil masuk, sistem akan menampilkan informasi apakah Anda termasuk penerima BSU atau tidak.

Melalui Aplikasi Pospay

Bagi penerima yang tidak memiliki rekening bank, BSU dapat dicairkan melalui Kantor Pos menggunakan aplikasi Pospay. Berikut langkah-langkah cek penerima BSU 2025:

  • Unduh aplikasi Pospay dari Google Play Store atau App Store.
  • Buat akun di dalam aplikasi jika belum memiliki.
  • Pada halaman utama, klik ikon informasi (i) berwarna merah di pojok kanan atas.
  • Pilih logo Kemnaker.
  • Pilih opsi "BSU Kemnaker 1" pada kolom jenis bantuan.
  • Siapkan e-KTP dan pilih "Ambil Foto Sekarang" untuk memotret e-KTP.
  • Lengkapi data diri yang diminta.
  • Klik "Lanjutkan".

Sistem akan menampilkan notifikasi apakah Anda terdaftar sebagai penerima BSU atau tidak.

Baca Juga: Siapa Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan? Cek NIK KTP di Link Ini

Besaran dan Jadwal Pencairan BSU 2025

Berdasarkan Permenaker Nomor 5 Tahun 2025, besaran BSU yang diberikan adalah Rp 300.000 per bulan selama dua bulan, yaitu untuk periode Juni dan Juli 2025.

Namun, pencairan BSU dilakukan sekaligus sebesar Rp600.000 pada bulan Juni 2025.

BSU 2025 bertujuan untuk menjaga daya beli pekerja/buruh serta mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Program ini menyasar sekitar 17,3 juta pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta per bulan, dan sekitar 565 ribu guru honorer di bawah naungan Kementerian Pendidikan dan Kementerian Agama.


Berita Terkait


News Update