Revisi Peraturan Menteri No 5 Tahun 2025, Panduan Terbaru Penyaluran BSU Juni-Juli

Selasa 10 Jun 2025, 14:20 WIB
Cek peraturan terbaru penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025, syarat penerimanya di sini. (Sumber: Istimewa)

Cek peraturan terbaru penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025, syarat penerimanya di sini. (Sumber: Istimewa)

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Indonesia kembali memperbaharui ketentuan teknis terkait Bantuan Subsidi Upah (BSU) melalui Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) No 5 Tahun 2025.

Revisi ini mulai diberlakukan pada pertengahan tahun, tepatnya mencakup periode Juni hingga Juli 2025, dengan tujuan memperjelas aspek legal, administratif, serta teknis penyaluran bantuan kepada pekerja terdampak dinamika ekonomi nasional.

Perubahan regulasi ini merupakan kelanjutan dari kebijakan strategis pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat pekerja, sekaligus mendorong kestabilan ekonomi sektor informal dan formal.

Pemutakhiran aturan ini juga mempertimbangkan berbagai masukan dari serikat buruh, asosiasi pengusaha, serta instansi pengawas ketenagakerjaan.

Baca Juga: Kabar Baik untuk Seluruh Rakyat Indonesia, Presiden Prabowo Salurkan 9 Jenis Bantuan Sosial di Juni 2025, Tidak Hanya BSU Simak Daftar Lengkapnya di Sini!

Jumlah dan Waktu Penyaluran BSU 2025

Berdasarkan ketentuan terbaru dalam Permenaker No 5 Tahun 2025, pemerintah menetapkan nilai BSU sebesar Rp300.000 per bulan.

Namun pada tahun ini bantuan tersebut diberikan secara sekaligus untuk dua bulan, yakni Juni dan Juli 2025.

Dengan demikian, total bantuan yang diterima pekerja yang memenuhi syarat adalah sebesar Rp600.000.

Penyaluran dilakukan oleh bank himbara dan mitra resmi pemerintah yang ditunjuk melalui koordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan.

Pemerintah memastikan bahwa proses transfer bantuan akan berlangsung secara langsung ke rekening pekerja yang lolos verifikasi administratif.

Baca Juga: Program BSU 2025 Mulai Dicairkan, Begini Cara Cek Statusnya di HP via BPJS Ketenagakerjaan dan POSPAY

Kriteria Penerima Bantuan Subsidi Upah 2025


Berita Terkait


News Update