Masih Belum Cair? Ini Penyebab Pencairan Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Tertunda dan Solusinya

Rabu 04 Jun 2025, 01:50 WIB
Update terbaru pencairan bansos 2025, jadwal bertahap, alasan 1,8 juta KPM dihapus dari daftar, cara cek penerimaan via rekening/KKS. (Sumber: Poskota/Aldi Harlanda Irawan)

Update terbaru pencairan bansos 2025, jadwal bertahap, alasan 1,8 juta KPM dihapus dari daftar, cara cek penerimaan via rekening/KKS. (Sumber: Poskota/Aldi Harlanda Irawan)

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) telah menggelontorkan bantuan sosial, bansos tahap 2 untuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sejak 28 Mei 2025.

Meski penyaluran resmi dimulai, puluhan ribu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) justru melaporkan bahwa dana bantuan mereka belum kunjung cair, memicu kecemasan di tengah tekanan ekonomi yang masih terasa.

Kementerian Sosial menegaskan bahwa penundaan ini bukan tanpa alasan. Menteri Sosial Gus Ipul menjelaskan bahwa proses validasi data dan mekanisme distribusi yang ketat menjadi penyebab utama keterlambatan, sambil memastikan bahwa seluruh penerima yang memenuhi syarat akan menerima hak mereka.

Namun, bagi warga yang menggantungkan harapan pada bansos ini, setiap hari penundaan berarti pertaruhan nasib untuk memenuhi kebutuhan dasar keluarga.

Baca Juga: Resmi! Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 2025 Pakai Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional, Begini Mekanismenya

Penyaluran Bertahap, Bukan Serentak

Menteri Sosial, Gus Ipul, menegaskan bahwa penyaluran bansos tahap kedua dilakukan secara bertahap. Meskipun bukti pencairan mulai beredar di media sosial, tidak semua KPM langsung menerima dana di hari yang sama.

"Proses penyaluran membutuhkan waktu karena mencakup jutaan penerima di seluruh Indonesia. Ada tahapan validasi data dan mekanisme transfer yang harus dipastikan akurat," jelas Gus Ipul dalam konferensi pers, Senin (2/6/2025).

1,8 Juta KPM Lama Diganti, Validasi Data Jadi Kendala

Salah satu penyebab utama keterlambatan adalah pembaruan data penerima. Kemensos mengungkapkan bahwa 1,8 juta KPM lama dikeluarkan dari daftar penerima karena dinilai tidak lagi memenuhi kriteria. Posisi mereka digantikan oleh 1,8 juta KPM baru yang dianggap lebih layak berdasarkan evaluasi terbaru.

"Jika KPM belum menerima dana, ada kemungkinan mereka termasuk dalam kelompok yang datanya sedang diverifikasi atau justru sudah tidak lagi eligible," tambah Gus Ipul.

Proses validasi ini melibatkan operator desa dan pendamping sosial, yang bertugas memastikan data KPM sesuai dengan kondisi ekonomi terbaru. Namun, banyak masyarakat yang belum memahami bahwa proses ini memakan waktu.

Mekanisme Penyaluran: Transfer Bank dan PT Pos

Penyaluran bansos tahap kedua dilakukan melalui dua cara:

  1. Transfer langsung ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
  2. Penyaluran manual via PT Pos, terutama di daerah terpencil yang akses banknya terbatas.

Berita Terkait


News Update