POSKOTA.CO.ID - Pemerintah mencairkan subsidi saldo dana melalui subsidi Bantuan Sosial (bansos) dari Program Keluarga Harapan (PKH) 2025 kepada masyarakat yang terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Contohnya, Masyarakat yang masuk dalam kategori sebagai Lansia dan penyandang disabitas yang sudah terdaftar resmi di dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai Keluarga Penerima Manfaat akan menerima subsidi dari pemerintah yang disalurkan secara bertahap setiap tiga bulan sekali.
Program ini bertujuan untuk memberikan bantuan kepada keluarga miskin atau kurang mampu untuk memenuhi kebutuhan hidup yang lebih berkualitas di sektor pendidikan, kesehatan, dan gizi.
Saat ini proses penyaluran PKH 2025 sudah memasuki tahap kedua alokasi April-Juni 2025.
Baca Juga: NIK KTP Anda Terdata di DTSEN sebagai KPM Bansos PKH 2025? Cek di Sini Sekarang
Jadwal Penyaluran Bansos PKH 2025
- Tahap 1 Pencairan : Januari-Maret 2025
- Tahap 2 Pencairan : April - Juni 2025
- Tahap 3 Pencairan : Juli - September 2025
- Tahap 4 Pencairan Oktober - Desember 20245
Kategori Penerima PKH 2025
- Balita (0-6 tahun): Rp750.000 setiap tahapnya atau Rp3.000.000 setiap tahun
- Ibu hamil dan nifas: Rp750.000 setiap tahapnua atau Rp3.000.000 per tahun.
- Siswa Sekolah Dasar (SD): Rp225.000 per tahap atau Rp900.0000 per tahun.
- Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP): Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun.
- Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA): Rp500.000 setiap tahap atau Rp2.000.000 per tahun.
- Lansia berumur 70 tahun: Rp600.000 setiap tahapnya atau Rp2.400.000 per tahun.
- Penyandang Disabilitas Berat: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
Cara Cek Status Penerima PKH 2025
- Pertama, kunjungi situs resmi cekbansos.kemensos.go.id
- Kemudian, masukkan nama serta alamat Anda yang sesuai dengan data di KTP
- Isi kode verifikasi yang muncul di layar
- Lanjut, klik tombol ‘Cari Data’
- Apabila Anda dinyatakan sebagai penerima manfaat, maka sistem akan menampilkan tanda pencairan sudah masuk ke dalam proses Bank Himbara/PT Pos Indonesia.
Pencairan bansos PKH 2025 diproses melalui Bank Himbara (BNI, BRI, dan Mandiri) untuk KPM yang telah memiliki rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Bantuan PKH 2024 diberikan secara berkala dengan besaran saldo dana yang berbeda setiap kategorinya.
Hadirnya program ini diharapkan dapat membantu masyarakat miskin untuk mendapatkan kondisi ekonomi yang layak dan lebih baik.