Cara Lindungi Data dengan Menghindari Pinjol Ilegal agar Tidak Terjebak

Kamis 29 Mei 2025, 21:56 WIB
Cara Lindungi Data dengan Menghindari Pinjol Ilegal agar Tidak Terjebak (Sumber: Canva)

Cara Lindungi Data dengan Menghindari Pinjol Ilegal agar Tidak Terjebak (Sumber: Canva)

Tetaplah waspada dan hindari terhadap penawaran yang menggiurkan. Sebab, pinjol ilegal seringkali menawarkan bungan rendah, tanpa biaya tambahan, bahkan menjanjikan pencairan dana yang cepat.

Hindari menyerahkan data pribadi seperti KTP, foto selfie, atau informasi kontak yang berlebihan kepada pinjol.

Baca Juga: Waspada! Tidak Bayar Pinjol dan SLIK OJK Bisa Bersih Otomatis? Begini Faktanya

Sebab biasanya pinjol ilegal seringkali menggunakan data tersebut untuk melakukan penipuan.

Pinjol ilegal biasanya akan melakukan penawaran melalui SMS maupun pesan instan secara pribadi tanpa persetujuan konsumen. Berbeda dengan Pindar legal yang tidak akan menawarkan melalui SMS maupun pesan instan.

3. Atur Keuangan dengan Baik

Pastikan kamu mengatur keuangan dengan baik, caranya membuat perencanaan keuangan.

Buatlah anggaran dan prioritaskan pengeluaran untuk menghindari kebutuhan mendesak yang bisa membuatmu terjerat kepada pinjaman online.

Pelajari mengenai pengelolaan keuangan, investasi, dan produk keuangan lainnya, agar lebih memahami risiko dan keuntungan dari pinjaman.

Baca Juga: Cara Hapus Iklan Pinjol Ilegal di Hp Android, Coba 4 Trik Ini

Solusi Jika Terjebak Pinjol Ilegal:

Apabila kamu terlanjur terjerat pinjol ilegal, pertama yang harus dilakukan yaitu jangan panik.

Hindari membayar tagihan dengan jumlah yang tidak wajar. Kamu bisa lapor ke OJK atau Satgas Waspada Investasi untuk ditindaklanjuti.

Kamu bisa membicarakan dan berkonsultasi hal ini dengan ahli hukum, jika kamu merasa perlu mengakhiri perjanjian dengan pinjol ilegal.


Berita Terkait


News Update